Terapkan Teknologi BIM, Gedung Baru DPRD DIY Berdiri Megah dengan Sentuhan “Local Wisdom”, Segera Rampung Dibangun WASKITA-CITRA KSO

Yogyakarta terus memolek tata ruang kotanya tanpa menanggalkan identitas budaya dan semangat kerakyatannya. Langkah besar dalam menata kawasan heritage Malioboro kini diwujudkan melalui penataan wajah lembaga legislatif daerah, salah satunya yaitu Gedung DPRD DIY. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memindahkan pusat aktivitas politik, melainkan menyelaraskan fungsi demokrasi dengan kebutuhan tata ruang kota modern.
Pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro dilakukan demi menyediakan ruang yang lebih representatif bagi kerja-kerja legislasi yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa reposisi ini memiliki makna luas dalam menjawab perkembangan kelembagaan masa kini.
Wujud nyata komitmen tersebut terealisasi melalui Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY yang berlokasi strategis di Jalan Kenari, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaksanaan konstruksinya resmi dimulai sejak peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 25 April 2025 lalu yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama Pemerintah Daerah DIY dan Waskita-Citra KSO selaku kontraktor pelaksana.
Diinisiasi sebagai “Rumah Demokrasi Kerakyatan”, gedung ini memadukan keindahan arsitektur gaya klasik Yogyakarta dengan sentuhan modern. Proyek pembangunan gedung DPRD DIY dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp307 miliar yang bersumber dari APBD DIY ini memiliki target pengerjaan multiyears selama 21 bulan. Performa pengerjaannya pun menunjukkan tren positif. Per 6 September 2026, progres realisasi total pembangunan telah mencapai 88,908%, melampaui target rencana sebesar 88,193%.
Capaian realisasi mingguan sebesar 0,484% tersebut membuat proyek ini mendulang deviasi positif sebesar 0,715%. Dengan sisa waktu yang ada, proyek prestisius ini dipastikan tuntas dan ditargetkan rampung total untuk serah terima (handover) pada 6 Desember 2026.
Visi “Rumah Demokrasi Kerakyatan” tersebut tecermin kuat dalam arahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Bagi beliau, komitmen ini memosisikan gedung DPRD baru sebagai ruang publik demokratis yang mampu merangkul partisipasi masyarakat secara lebih luas.
Lebih jauh, Sultan menaruh harapan agar gedung baru lima lantai tersebut tidak hanya berdiri sebagai bangunan administratif belaka, melainkan hadir sebagai wadah yang menyatu dengan suara rakyat. Beliau menekankan agar gedung ini sungguh-sungguh menjadi tempat yang membuka jendela lebar-lebar bagi aspirasi publik, termasuk melalui integrasi kanal digital. Menurut Sultan, “Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang digital.” Pandangan ini menegaskan pentingnya adaptasi demokrasi terhadap perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat modern.
LUAS AREA & BANGUNAN GEDUNG DPRD DIY

FASILITAS GEDUNG DPRD DIY
Fasilitas Gedung DPRD DIY terdiri dari Gedung Utama setinggi 5 lantai dengan luas tapak mencapai 6.094,9 m². Gedung Utama dilengkapi dengan fasilitas berupa 4 unit lift dan 2 unit eskalator guna mempermudah akses mobilitas bagi seluruh pengguna gedung, termasuk penyandang disabilitas. Di dalam Gedung Utama, terdapat ruangan-ruangan pendukung tugas kedewanan seperti Great Hall, Ruang Rapat Paripurna, Ruang Pimpinan, Ruang Komisi, dan Ruang Fraksi. Gedung ini juga memiliki berbagai fasilitas pendukung, salah satunya masjid dua lantai yang terbuka secara umum.
Untuk area luar, Gedung DPRD DIY menyediakan area parkir terbuka dengan kapasitas hingga 60 unit mobil dan 388 unit sepeda motor. Fasilitas pendukung di luar ruangan meliputi penataan ruang terbuka hijau (landscape), jalur pedestrian yang dilengkapi street furniture, dua unit pos jaga di area akses utama, serta bangunan pendukung operasional berupa gedung genset dan depo sampah tersendiri.
GEDUNG DPRD DIY WUJUD “PRABAYASA DEMOKRASI”
Dalam proses pembangunan, perhatian terhadap keterbukaan dan kenyamanan publik juga terus ditekankan. Saat meninjau proyek pada Juli 2026, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan agar desain gedung tidak menimbulkan kesan eksklusif atau tertutup. Ia menyampaikan, “Jangan punya kesan masuk benteng. Ini masuk bangunan untuk DPRD DIY, bukan masuk benteng.” Pernyataan ini menegaskan bahwa arsitektur dan penataan kawasan harus mencerminkan semangat keterbukaan, aksesibilitas, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan demokrasi. Pelebaran area pedestrian dan penataan kawasan yang lebih terbuka juga disebut dilakukan untuk mendukung akses publik yang lebih baik.

Dengan demikian, Gedung DPRD DIY dirancang sebagai representasi demokrasi yang berakar pada nilai-nilai kerakyatan Yogyakarta: terbuka terhadap aspirasi, mendukung dialog, memanfaatkan teknologi untuk partisipasi publik, serta menghadirkan ruang yang nyaman dan mudah diakses masyarakat. Harapan Sultan agar gedung ini menjadi “Prabayasa Demokrasi” yaitu ruang mulia penjaga aspirasi rakyat, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban. Sultan menempatkan gedung DPRD bukan hanya sebagai pusat legislasi, tetapi juga sebagai warisan demokrasi yang hidup dan terus bertumbuh bersama masyarakat Yogyakarta.
WASKITA IMPLEMENTASIKAN TEKNOLOGI BIM 5D
Pada pelaksanaan konstruksi Gedung DPRD DIY, untuk memastikan manajemen proyek konstruksi berjalan lancar dari tahap desain hingga eksekusi lapangan, Waskita Karya mengimplementasikan teknologi Building Information Modelling (BIM) 5D. Penerapan teknologi digital ini sejalan dengan komitmen direksi perusahaan dalam mentransformasi metode kerja di seluruh proyek infrastruktur yang ditangani. Mengenai adopsi inovasi tersebut, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Paulus Budi Kartiko menegaskan:

Komponen Utama Penerapan BIM 5D:
- Pemodelan Spasial 3D (3D Coordination):
- Visualisasi digital objek fisik bangunan dalam koordinat 3
- Mempermudah deteksi benturan desain (clash detection) antar-disiplin ilmu (arsitektur, struktur, serta mekanikal-elektrikal-plumbing) sebelum pekerjaan fisik dilakukan di lapangan.
- Elemen Waktu 4D (4D Sequencing):
- Mengintegrasikan jadwal pelaksanaan konstruksi langsung ke dalam model
- Memungkinkan simulasi urutan pekerjaan (work sequence) sehingga tahapan konstruksi lebih terukur dan risiko keterlambatan dapat dicegah.
- Manajemen Biaya & Material 5D (5D Quantity Take-Off & Cost Estimate):
- Menghubungkan model bangunan dengan perhitungan volume material (quantity take-off) dan biaya secara otomatis dan real-time.
- Menghasilkan estimasi kebutuhan anggaran yang rinci, akurat, dan dapat dipantau setiap saat.
WASKITA TERAPKAN GREEN CONSTRUCTION
Konsep Green Construction diterapkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku BUMN konstruksi yang mengusung prinsip keberlanjutan (sustainability) pada proyek pembangunan Gedung Baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Umbulharjo. Penerapan konsep ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif proses konstruksi terhadap lingkungan, menghemat penggunaan energi dan sumber daya, serta mewujudkan fasilitas publik yang ramah lingkungan (eco-friendly building). Dalam pelaksanaannya, Waskita Karya memanfaatkan material ramah lingkungan, efisiensi konsumsi energi, serta pengelolaan limbah konstruksi yang disiplin.
MATERIAL DOMINAN & SUBKONTRAKTOR SPESIALIS
Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY mengombinasikan kekuatan struktur beton bertulang, rangka baja, serta finishing material alam. Pada Gedung Utama (5 lantai + 1 dak), struktur bawah menggunakan fondasi Bored Pile D60 yang ditopang oleh struktur atas berbahan beton bertulang. Untuk bagian atap gedung utama, pengerjaan menggunakan rangka baja dengan kombinasi penutup genteng keramik dan skylight. Pada bagian facade (tampilan luar), gedung utama mengaplikasikan dinding dengan finish cat texture serta sentuhan Batu Marmer.

Untuk bangunan-bangunan pendukung di kawasan proyek, material yang digunakan disesuaikan dengan fungsi masing-masing area. Bangunan seperti Pos Jaga, Depo Sampah, dan rumah Genset dibangun dengan fondasi batu kali (dikombinasikan dengan foot plat pada area genset) serta struktur atas beton bertulang. Penutup atap pada pos jaga menggunakan genteng keramik dengan rangka baja ringan, sedangkan depo sampah menggunakan atap dak beton. Pada lantai depo sampah dan genset, finishing dilapisi dengan material floor hardener, sementara area pos jaga menggunakan finishing keramik.
Pada area luar dan lanskap (site development), jalan akses utama dirancang menggunakan struktur rigid beton dan lapisan AC-WC. Area pedestrian dipercantik dengan lantai teraso yang dilengkapi street furniture. Sedangkan, pada area parkir luar yang mampu menampung puluhan mobil dan ratusan sepeda motor, finishing permukaan lantai menggunakan material grass block untuk mendukung daerah resapan air.

Untuk menjaga kualitas mutu dan presisi pengerjaan, Waskita Karya turut melibatkan subkontraktor spesialis untuk menangani lingkup pekerjaan teknis tertentu, seperti struktur baja, pengerjaan plafon, dan sistem waterproofing.
TANTANGAN DAN SOLUSI SAAT PEMBANGUNAN
Tantangan terbesar yang dihadapi dalam pembangunan Gedung DPRD DIY ini adalah bagaimana mengintegrasikan identitas dan karakter budaya Yogyakarta ke dalam bentuk serta finishing akhir bangunan. Sebagaimana yang disampaikan oleh M. Misykat Al Anwar selaku Deputi Kepala Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY :

Untuk mewujudkan rancangan kultural tersebut, M. Misykat Al Anwar menekankan pentingnya penerapan metode kerja khusus agar setiap detail bentuk dan simbol mampu mewakili karakter arsitektur Yogyakarta secara otentik. Dalam hal ini, pihaknya menegaskan bahwa kontraktor pelaksana menempuh berbagai langkah strategis, seperti menjalin koordinasi intensif bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dinas PU Yogyakarta, dan tim perencana terkait penyelarasan desain maupun kebutuhan anggaran. Selain itu, tim juga melakukan riset dan tinjauan langsung ke cagar budaya seperti Keraton Yogyakarta dan Taman Sari, serta menyiapkan metode pelaksanaan khusus pada elemen-elemen arsitektur yang didesain secara spesifik guna menampilkan identitas budaya Yogyakarta dengan sempurna.
PROYEK GEDUNG DPRD DIY MENDAPATKAN “PLATINUM AWARD”

Komitmen tinggi terhadap standar tata kelola, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta pengendalian mutu selama masa konstruksi membuahkan pencapaian nyata bagi proyek ini. Proyek Pembangunan Gedung DPRD DIY yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil meraih dua penghargaan di antaranya:
1. Penghargaan Kategori PLATINUM P2-HIV/AIDS
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan pembinaan dari Dinas Ketenagakerjaan DIY ini merupakan apresiasi tingkat tertinggi (skor pemenuhan kriteria di atas 85%). Predikat Platinum ini diberikan atas keberhasilan manajemen proyek dalam menerapkan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja secara konsisten dan terintegrasi, mencakup adanya kebijakan formal perusahaan, sarana sosialisasi/edukasi berkala, perlindungan non-diskriminasi bagi pekerja, hingga penyediaan akses layanan kesehatan pendukung.
2. Penetapan sebagai Pilot Project Qpass
Proyek Gedung DPRD DIY dipercaya menjadi pilot project internal PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam penerapan Quality Product Assessment System (Qpass). Qpass merupakan sistem penilaian mutu produk konstruksi yang mengukur pencapaian spesifikasi teknis secara objektif dan sistematis melalui metode sampling ketat. Penilaian ini mencakup seluruh tahapan fisik bangunan, mulai dari pekerjaan struktur, arsitektur (finishing), hingga sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP) guna memastikan tingkat presisi dan kualitas produk akhir bangunan terjaga sesuai standar tertinggi.
















