Dapat Tambahan Anggaran Rp40,59 Triliun, PUPR Pastikan Alokasi Tambahan Program Padat Karya

HeadlineNews

Dalam rangka menjalankan program kerjanya di tahun depan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 40,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR, Jakarta sebagaimana informasi yang dikutip dari laman instagram Kementerian PUPR pada Rabu, 18 September 2024.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, maka total pagu anggaran Kementerian PUPR yang telah disetujui oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam RAPBN TA 2025 tercatat mencapai sebesar Rp116,23 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp 75,63 triliun.

Adapun tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun tersebut rencananya akan digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi, renovasi sarana pendidikan, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri Basuki menjelaskan bahwa alokasi tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga prioritas utama yaitu

  1. Revitalisasi sekolah berdasarkan data Krisna DAK yang sudah diverifikasi Kemenristekdikti dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,5 triliun.
  2. Program non-quick wins antara lain berupa penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11,98 triliun.
  3. Keberlanjutan pembangunan IKN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9,11 triliun.

Terkait dengan penambahan anggaran ini, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat mendatang dengan memperhatikan seksama aspirasi dari Komisi V DPR RI.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut tepat sasaran.

Namun yang pasti, penambahan anggaran Kementerian PUPR tersebut membuat pagu anggaran tahun anggaran (TA) 2025 berubah menjadi Rp116,23 triliun.

Anggaran sebesar Rp116,23 triliun tersebut akan dialokasikan ke beberapa unit organisasi utama PUPR sebagaimana informasi yang dikutip dari infopublik.id.

Beberapa unit organisasi Kementerian PUPR yang dimaksud antara lain :

  • Sekretariat Jenderal (Sekjen) : Rp528,44 miliar
  • Inspektorat Jenderal (Itjen) : Rp98,91 miliar
  • Ditjen Sumber Daya Air : Rp38,43 triliun
  • Ditjen Bina Marga : Rp37,41 triliun
  • Ditjen Cipta Karya : Rp33,82 triliun
  • Ditjen Perumahan : Rp4,78 triliun
  • Ditjen Bina Konstruksi : Rp558,36 miliar
  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur : Rp148,96 miliar
  • BPIW : Rp92,79 miliar
  • BPSDM : Rp347,32 miliar
Back to top button