H-10 Jelang Lebaran 2024, PUPR Pastikan Sejumlah Ruas Tol di Indonesia Bebas Lubang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan kondisi sejumlah ruas jalan tol di Indonesia akan terbebas dari lubang atau kerusakan (zero pothole) pada H-10 menjelang arus mudik Lebaran Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Ali Rachmadi Nasution pada Selasa, 12 Maret 2024.
Dimana dalam pernyataannya tersebut, Ali menjelaskan bahwa pengawasan kondisi zero pothole ini akan dilakukan pada H-10 dan berlangsung hingga H+10 Lebaran 2024.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengaku pihaknya telah memberikan instruksi tersebut kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat mempersiapkan dan meningkatkan kondisi jalan tol agar lebih optimal pada momen arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Tak hanya meningkatan aspek kualitas jalan, sejumlah komponen lainnya mulai dari pelayanan transaksi di gerbang tol hingga peningkatan aspek keselamatan juga akan turut dilakukan selama momentum mudik Lebaran Tahun Ini.
Salah satunya yaitu melakukan monitoring secara berkala untuk melihat kondisi kesiapan pompa, memastikan catchment area pada sekitar ruas jalan tol dapat dialiri air, melakukan identifikasi terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi rawan bencana longsor dan melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait lokasi-lokasi rawan macet dan kecelakaan.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian terkait lokasi rawan macet dan kecelakaan, Ali menyebut pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas (buka/tutup akses masuk TIP) untuk memastikan kesiapan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Bahkan tak hanya itu, pihaknya juga akan memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM), penambahan kapasitas parkir dan penambahan mobile toilet dengan mengoptimalkan area pada TIP masing – masing ruas jalan serta pengoperasian 33 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa TIP jalan tol.