Hutama Karya Kantongi 2 kontrak Baru Senilai Rp7,42 Triliun, Bangun Budidaya Udang Terintegrasi dan Gedung Jampidsus

PT Hutama Karya (Persero) raih dua kontrak baru senilai Rp7,42 triliun untuk Bangun Budidaya Udang Terintegrasi dan Gedung Jampidsus.

HeadlineNews

Kembali mengukir prestasi, PT Hutama Karya (Persero) dikabarkan telah meraih dua kontrak baru dengan total nilai sebesar Rp7,42 triliun pada awal tahun ini atau 2024.

Dua kontrak baru yang diraihnya tersebut meliputi pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) senilai Rp7,11 triliun serta Proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) senilai Rp318 miliar.

Adapun untuk pekerjaan konstruksi Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi telah dilakukan penandatanganan kontrak di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Januari 2024.

Penandatangan kontrak kerja tersebut dilaksanakan oleh Plh. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Direktur Pembenihan Nono Hartanto bersama dengan para jajaran KKP dan Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.

Proyek Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) akan dibangun di atas lahan seluas 2.085 hektare di Desa Palakahembi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Proyek ini akan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Adhi Karya), Hutama Karya dan PT Minarta Dutahutama (KSO Adhi-HK-Minarta) melalui kerja sama operasi (KSO) dengan masa pengerjaan selama 1095 hari kalender.

Dalam proyek tersebut, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengungkapkan bahwa Hutama Karya ditugaskan untuk mengerjakan jaringan pipa, kolam budidaya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), fasilitas kawasan dan pengadaan peralatan pendukung.

Tjahjo menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan produksi udang melalui budidaya yang terintegrasi dalam satu kawasan pengelolaan sekaligus menegaskan komitmen Hutama Karya untuk berkontribusi dalam mendukung pengembangan praktik akuakultur secara berkelanjutan.

Selain Proyek Rancang dan Bangun Budidaya Udang Terintegrasi, ada pun kontrak lainnya yang juga diraih Hutama Karya di awal tahun 2024 ini yaitu proyek pembangunan gedung Jampidsus.

Proyek pembangunan gedung Jampidsus telah dilakukan penandatanganan kontrak oleh EVP Divisi Gedung, Nyoman Endi bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung, Reinhard Theo S. Manurung pada Jumat, 26 Januari 2024.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Operasi II, Gunadi dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Tjahjo menjelaskan bahwa proyek senilai Rp318 miliar tersebut dilakukan dalam rangka peremajaan gedung dengan lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, MEP (Mechanical, Electrical and Plumbing) dan lansekap yang dikerjakan selama 240 hari kalender dengan target selesai pada bulan September 2024 mendatang.

Dalam pengerjaan proyek ini, Tjahjo menyebut tim lapangan akan memaksimalkan pekerjaan agar memenuhi standar fungsionalitas dengan tampilan bangunan yang lebih modern serta penyelesaian sesuai target.

Tjahjo meyakini dua kontrak baru yang diraih ini akan menambah dan mempertegas portofolio Hutama Karya dalam membangun proyek gedung di wilayah Jakarta.

Back to top button