Pembangunan 36 Rumah Tapak Menteri di IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024
PUPR Menargetkan Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RJTM) di KIPP IKN rampung pada Juni 2024.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan proses pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RJTM) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa rampung pada Juni 2024 mendatang.
Danis H. Sumadilaga selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN memperkirakan rumah tapak menteri tersebut nantinya dapat mulai dihuni sebulan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke – 79 pada 17 Agustus 2024.
Guna mewujudkan target tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan saat ini masih terus berupaya mempercepat proses pembangunan 36 rumah tapak untuk para menteri kabinet Indonesia Maju tersebut agar selesai tepat waktu.
Mengutip dari media iNews.id, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan melaporkan bahwa pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN telah berjalan sesuai target.
Bahkan per 10 Juli 2023 lalu, Kementerian PUPR mencatat progress pembangunan 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN sudah mencapai sebesar 16,8 persen atau lebih cepat dari target yang direncanakan.
Sebagai informasi, RTJM dibangun dengan setinggi dua lantai yang terdiri dari lantai pertama untuk area kedinasan dan lantai kedua untuk area privat keluarga. Selain itu, ada pula lantai basement yang diperuntukkan untuk kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga.
Sebanyak 36 Unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RJTM) ini dibangun di dua lokasi persil yakni 12 unit di persil 104 dengan luas 10,6 hektare dan 24 unit di persil 105 dengan luas 9,1 hektare.
Adapun setiap unit rumah tapak menteri tersebut dirancang memiliki luas bangunan 580 meter persegi dengan luas lahan 1.000 meter persegi.
Untuk konstruksinya, rumah tapak jabatan menteri ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO sebagai kontraktor pelaksana dan PT Yodya Karya sebagai pengawas dengan nilai kontrak mencapai sebesar Rp493 miliar.
Ruang lingkup pekerjaan dalam proyek ini meliputi perencanaan perancangan persil 104 dan 105, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan furnitur.