Sudah Jalani Uji Laik Fungsi, Dua Ruas Tol Trans Sumatera Segera Beroperasi

PT Hutama Karya (Persero) dan anak usahanya PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) baru saja telah menyelesaikan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

News

PT Hutama Karya (Persero) dan anak usahanya PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) baru saja telah menyelesaikan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Dua ruas jalan tol yang dimaksud tersebut yaitu Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh sepanjang 15,6 kilometer (km) yang telah dilakukan uji laik fungsi pada Selasa (22/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).

Dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) sepanjang 28,3 km yang telah dilakukan uji laik fungsi pada Kamis (24/8/2023) hingga Jumat (25/8/2023).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menjelaskan bahwa kegiatan ULF yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menguji spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di dua ruas jalan tol tersebut agar sesuai standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

Tak hanya spesifikasi jalan, kesiapan sarana operasional pada kedua jalan tol ini juga menjadi salah satu penilaian dalam lingkup pemeriksaan seperti tersedianya sejumlah kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang tol (GT).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan uji kelayakan fungsi kedua ruas tol tersebut melibatkan berbagai instansi diantaranya yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Adapun pelaksanaan uji laik fungsi Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh terbagi menjadi 2 jalur pemeriksaaan, yakni Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.

Sementara pelaksanaan uji laik fungsi Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi-Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) terbagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B. Seksi 1 (Tebing Tinggi-Indrapura) KM 86+250 s.d KM 106+650. Seksi 2 (Tebing Tinggi-Indrapura) KM 106+650 s.d KM 109+100.

Sebagai informasi, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura merupakan ruas utama (backbone) jalur logistik dari atau menuju Pelabuhan Kuala Tanjung serta menjadi akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei melalui Jalan Tol Indrapura – Kisaran.

Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh dirancang dengan kecepatan rencana hingga 100 km per jam dan Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura dengan kecepatan rencana hingga 80 km per jam.

Back to top button