Sejumlah Perusahaan Swasta Raksasa Ramai – Ramai Jajaki Peluang Bisnis PLTS
Sejumlah perusahaan swasta kelas kakap dan PT PLN semakin serius menggali potensi pasar bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam negeri yang dinilai memberikan keuntungan besar seiring meningkatnya kebutuhan energi bersih dari matahari dalam beberapa tahun ke depan.
PT PLN memproyeksikan keuntungan yang bisa didapat dari penjualan panel surya atap berpotensi menyentuh angka mencapai Rp 2,6 triliun sampai tahun 2027 mendatang.
Adapun bisnis penjualan panel surya atap tersebut dijalankan oleh anak usahanya PT PLN Icon Plus dengan menerapkan strategi bundling dan layanan smart green solution di sektor kawasan industri dan perumahan.
Tak hanya PLN, sejumlah perusahaan swasta saat ini juga mengincar keuntungan jangka panjang dari bisnis PLTS.
Maka dari itu tak heran jika saat ini, Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menyebut banyak perusahaan besar seperti PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), Adaro, Medco, TBS Energy, hingga Sinar Mas terjun ke dunia bisnis PLTS baik dalam hal pemasangan maupun pembangunan pabrik.
Apalagi sebagai pelaku bidang usaha, perusahaan besar tersebut selalu berupaya mencari peluang bisnis pada sektor yang akan menguntungkan baik secara finansial maupun secara branding image.
Menurut Surya, potensi penjualan yang besar menjadi alasan perusahaan – perusahaan besar tersebut merambah bisnis ke sektor PLTS.
Ekspansi bisnis ke sektor hijau ini semakin marak sejak Konferensi Perubahan Iklim COP21 di Paris dan COP26 di Glasgow. Momentum tersebut sejalan dengan komitmen transisi energi yang digaungkan hampir semua negara termasuk Indonesia demi mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2050.
Berkaitan dengan transisi energi, Indonesia sendiri telah mencanangkan target NZE pada tahun 2060. Bahkan, Indonesia juga sudah berkomitmen mengurangi peran pembangkit batubara di dalam peta jalan transisi energi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2022.
Dimana dalam prepres tersebut, pemerintah akan menghentikan pembangunan pembangkit batubara serta pemensiunan PLTU dan menggantikannya dengan pembangunan pembangkit EBT yang semakin masif.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kapasitas terpasang pembangkit EBT dapat mencapai 700 Gigawatt (GW) pada tahun 2060 yang sebagian besar kebutuhan tersebut dipenuhi dari PLTS.