Sederet Inovasi Ini diterapkan di Jalan Tol Guna Tingkatkan Keamanan Pengguna Jalan
Jalan tol merupakan salah satu infrastruktur penting yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh perjalanan dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan sebuah moda transportasi kendaraan.
Pentingnya peran jalan tol ini menjadikannya tercatat sebagai salah satu infrastruktur paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Oleh karena itu, aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan berkendara bagi setiap pengguna jalan tol menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh perusahaan pengelola jalan tol di Indonesia.
Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol, Pembangunan dan perkembangan jalan tol di Indonesia saat ini dituntut untuk dapat melakukan berbagai inovasi dan terobosan.
Maka dari itu tak heran jika saat ini terlihat ada banyak inovasi yang telah dilakukan pengelola jalan tol demi memanjakan para pengguna jalan.
Salah satu inovasi yang dilakukan yaitu inovasi operasional. Inovasi tersebut dilakukan demi menjaga keamanan pengguna jalan tol serta menjaga kenyamanan lingkungan di sekitar jalan tol.
Mengutip informasi dari laman Instagram BPJT PUPR, berikut sejumlah inovasi operasional yang diterapkan di jalan tol.
1. Wire Rope
Wire rope merupakan salah satu fasilitas keselamatan di jalan tol berupa pembatas jalan atau pagar pengaman terbuat dari baja yang mampu menahan beban kendaraan dengan berat hingga 80 ton.
Adapun fasilitas keselamatan ini dapat ditemukan di beberapa jalan tol. Salah satunya di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
2. Rumble Dot
Rumble Dot merupakan salah satu fasilitas keselamatan di jalan tol yang berfungsi untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan tol agar tidak keluar dari badan jalan sehingga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan faktor kelelahan atau mengantuk.
Adapun salah satu jalan tol yang telah terpasang fasilitas keselamatan ini yaitu Jalan Tol Cipali yang dikelola oleh Astra.
3. Sound Barrier
Sound barrier merupakan salah satu fasilitas keselamatan berupa dinding peredam suara dengan tinggi hingga 7 meter yang berfungsi untuk meminimalkan kebisingan di ruang publik akibat bunyi kendaraan yang melintas di jalan tol.
Adapun untuk salah satu fasilitas keselamatan yang satu ini bisa Anda jumpai di Jalan Tol Akses Tanjung Priok yang berlokasi dekat RSUD Koja. Pemasangan sound barrier di jalan tol tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang sedang ada di rumah sakit tidak terganggu dengan suara bising kendaraan dari jalan tol.