PUPR Resmi Teken Kontrak 838 Paket Tender Dini Senilai Rp17,5 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi menandatangani kontrak paket tender atau seleksi dini Tahun Anggaran 2022 sebanyak 838 paket senilai Rp17,5 Triliun pada Senin 24 Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pelaksanaan tender atau seleksi dini itu sendiri sudah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dengan jumlah 2.092 paket dan nilai pagu pengadaan sebesar Rp 35,1 triliun.
Menteri PUPR Basuki mengungkapkan hingga saat ini pada 24 januari 2022 terdapat 838 paket yang telah diselesaikan dengan nilai mencapai Rp17,5 Triliun.
Adapun rinciannya sebagai berikut, sebanyak 43 paket pekerjaan senilai Rp 220 miliar telah terkontrak pada akhir bulan Desember 2021. Sementara sisanya sebanyak 795 paket senilai Rp 17,36 triliun telah selesai proses tender/seleksi dan siap dilakukan penandatanganan pada 24 Januari 2022.
Pada tahun 2022, Kementerian PUPR mengelola pagu anggaran sebesar Rp 100,6 triliun untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur di bidang sumber daya air, jalan, jembatan, permukiman dan perumahan.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus menjadi motivasi bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19.
Rencananya sisa paket tender/seleksi dini Tahun Anggaran 2022 yang sedang berjalan akan diselesaikan sebanyak 671 paket senilai Rp 10,68 triliun pada akhir Januari 2022 dan 583 paket senilai Rp 6,91 triliun akan diselesaikan pada akhir Februari 2022.
Dengan jumlah paket tersebut, Basuki memproyeksikan penyerapan anggaran hingga akhir Januari 2022 akan mencapai Rp 7,34 triliun atau sebesar 7,30%.
Pelaksanaan penandatangan ini dilakukan secara serentak oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Jasa dari Balai di Kementerian PUPR yang berada di 34 Provinsi di seluruh indonesia
Selama ini proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan transparan, efektif dan efisien melalui beberapa metode antara lain Tender/Seleksi dan e-katalog sektoral PUPR. Dengan begitu, diharapkan akan meningkatkan kualitas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong roda perekonomian nasional.
Menurutnya, Modernisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR masih terus dilakukan yaitu dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti: e-Monitoring dan e-katalog sektoral Kementerian PUPR. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan untuk mendorong kesejahteraan anak bangsa.