Proyek Renovasi 12 Venue PON XXI Garapan WEGE KSO Telah Rampung dan Diresmikan Jokowi

HeadlineNews

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) dan PT Nindya Karya (NK) KSO telah merampungkan renovasi dan pembangunan kembali 12 venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Provinsi Aceh.

Dan bahkan, Proyek senilai Rp 811 miliar tersebut juga sudah diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 9 September 2024 lalu.

Dalam peresmian tersebut, Presiden Jokowi melakukan prosesi penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya 18 venue PON XXI yang dimana 12 diantaranya dikerjakan oleh WEGE sejak Desember 2023 lalu.

Adapun renovasi dan pembangunan kembali 12 venue disebut rampung lebih cepat dari target dalam kontrak yang dijadwalkan selesai pada 12 Oktober 2024.

Dengan demikian, WEGE telah berhasil menyelesaikan pekerjaannya lebih awal dari waktu yang ditentukan.

Dengan diresmikannya 18 venue PON XXI, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh pihak, terutama pemerintah daerah untuk menjaga dan merawat venue olahraga tersebut dengan sebaik-baiknya agar terpelihara dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.

Presiden Jokowi tidak ingin fasilitas yang sudah terbangun dengan dana yang besar tersebut nantinya menjadi tidak terawat dan akhirnya rusak seperti yang terjadi pada PON sebelumnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga berpesan untuk memanfaatkan venue sebagai tempat penjaringan dan pembinaan bibit-bibit unggul di bidang olahraga serta menjadikannya sebagai tempat pelatihan para Atlet dari Aceh maupun Sumatera Utara untuk meningkatkan prestasi dari berbagai cabang olahraga.         

Sebagai informasi, Proyek renovasi dan pembangunan kembali prasarana venue PON XXI 2024 Aceh – Sumut tercatat menjadi Prasarana Cabang Olahraga terbanyak dan sukses meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Penghargaan MURI tersebut diserahkan secara langsung kepada Direktur Jenderal  Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Stadion H. Dimurthala yang kala itu didampingi oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh Deni Arditya.

Back to top button