Pemprov NTT Rencanakan Bangun 7 Kawasan Wisata Estate Baru Di Tahun Ini

News

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membangun tujuh kawasan wisata estate pada tahun 2022 yang tersebar di empat pulau yaitu Flores, Timor, Sumba, Sabu.

Menurut Kepala Disparekraf NTT Zet Sony Libing, Pembangunan kawasan wisata estat yang berbasis masyarakat ini bertujuan untuk membuka jalan bagi pengembangan potensi pariwisata di berbagai daerah di NTT.

Adapun ketujuh kawasan yang akan dibangun tersebut dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, sebanyak 3 kawasan akan dibangun di Pulau Flores yakni, diantaranya :
1. Anakoli Kabupaten Nagekeo,
2. Uma Uta Kabupaten Sikka
3. dan Golowori Kabupaten Manggarai Timur.

Kemudian, sebanyak 2 kawasan akan dibangun di Pulau Timor yakni, diantaranya :
1. Lelogama Kabupaten Kupang
2. dan Tuamese Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dan yang terakhir, terdapat 2 kawasan yang akan dibangun di Pulau Sumba dan Pulau Sabu yaitu Waiwuang Kabupaten Sumba Barat di Pulau Sumba dan Kelaba Maja Kabupaten Sabu Raijua di Pulau Sabu.

Zet menyebut tujuh kawasan yang akan dibangun tersebut saat ini belum dikenal secara luas atau masih terisolasi dengan keterbatasan infrastruktur pendukung.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) hadir membuka keterisolasian wilayah tersebut dengan mengembangkan potensi pariwisata alam, budaya, maupun bahari untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah.

“Pemp”Pemprov membuka jalan bagi pihak swasta, stakeholder, serta masyarakat untuk ke depan bisa masuk dan menjual berbagai hasil karyanya kepada wisatawan yang berkunjung,” kata Zet Sony Libing dilansir dari Antara pada 23 Maret 2022.

Zet menambahkan, pembangunan tujuh kawasan wisata baru ini nantinya akan menambah jumlah kawasan wisata estate di NTT yang sudah dibangun sebelumnya menjadi 14 kawasan.

Diketahui sebelumnya, tujuh kawasan sudah dibangun yaitu Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Lamalera Kabupaten Lembata, Mulut Seribu Kabupaten Rote Ndao, Pantai Liman Pulau Semau Kabupaten Kupang, Desa Koanara Kabupaten Ende, Wolwal Kabupaten Alor dan kawasan wisata Praimadita Kabupaten Sumba Timur.

Back to top button