Pemerintah Akan Bangun 5.500 Unit Rumah Khusus Untuk Anggota TNI AD, Groundbreaking Akhir Januari 2025
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana akan membangun 5.500 Rumah Khusus untuk Anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan pembangunan rumah tersebut akan dimulai pada akhir bulan Januari 2025 yang akan ditandai dengan pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking).
Adapun ribuan unit rumah khusus untuk anggota TNI AD tersebut nantinya tidak akan terpusat pada satu lokasi, melainkan akan tersebar di lima wilayah mulai dari Jawa Tengah hingga Jawa Barat yakni Serang, Bantul, Bekasi, Bogor dan Brebes.
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik rencana bantuan pembangunan rumah untuk anggota TNI AD tersebut.
Untuk itu, Ara meminta BP Tapera agar segera menyiapkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pembangunan rumah ini diharapkan dapat membantu anggota TNI AD yang belum memiliki rumah hunian yang layak.