Pembangunan RS Adhyaksa Jambi Telah Resmi Dimulai

Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi telah resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan prosesi peletakkan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin pada Senin, 17 Februari 2025 sebagaimana informasi yang dikutip dari laman Badan Diklat Kejaksaan RI.
Dalam laman tersebut, dijelaskan bahwa peresmian dimulainya pembangunan rumah sakit ini membuktikan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.
Dukungan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat merupakan hal penting. Karena menurut Jaksa Agung, kesehatan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh konstitusi dan bahkan menjadi pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa.
Sehingga rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa Rumah Sakit Adhyaksa Jambi merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun di pinggiran Sungai Batanghari.
Lokasi ini dipilih karena pihak Adhiyaksa berharap rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, rumah sakit ini akan dilengkapi dengan ambulans air, sehingga warga yang tinggal di wilayah perairan nantinya dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Selain mendukung pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, Pembangunan rumah sakit ini juga memperluas akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.
Pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Kejaksaan terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatannya dalam kurun waktu 14 tahun terakhir.
Upaya ini dibuktikan dengan kesuksesannya dalam mendirikan Rumah Sakit Adhiyaksa pertama di Jakarta yang kemudian dilanjutkan dengan berhasilannya membangun Rumah Sakit Adhyaksa lainnya yang terletak di Kabupaten Serang, Provinsi Banten serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Jaksa Agung berharap pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan hingga akhirnya rumah sakit ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia.
Rumah sakit ini tidak hanya akan melayani masyarakat umum tetapi juga mendukung kebutuhan kesehatan bagi aparatur hukum yang bekerja di Kejaksaan.
Dengan diresmikannya pembangunan tahap awal rumah sakit ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera menjadi fasilitas kesehatan yang prima dengan tenaga medis profesional yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jambi dan sekitarnya.
Jaksa Agung berharap kepada PT PP Persero selaku kontraktor yang mengerjakan proyek ini untuk bisa membangun tepat waktu selama delapan bulan dan membuat desain dermaga yang bisa langsung mengantarkan pasien dari sungai langsung ke rumah sakit Adhyaksa.
Rumah sakit yang menelan biaya total sebesar Rp 383 miliar ini akan menyediakan layanan medis, forensik klinik, serta pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun dengan sumber pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) di atas lahan seluas 28.700 m² yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Lokasi lahan tersebut terletak di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Selain meresmikan dimulainya pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Jaksa Agung di kesempatan yang sama juga meresmikan sejumlah infrastruktur baru yang berperan dalam mendukung tugas Kejaksaan, di antaranya yaitu :
- Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi,
- Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi,
- Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,
- Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pembangunan berbagai fasilitas tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung sistem hukum, pendidikan, dan pelayanan sosial yang lebih baik.