Pembangunan Barrier Way Kambas Dimulai, Pemerintah Targetkan Akhiri Konflik Manusia dan Gajah

Upaya panjang untuk meredam konflik antara manusia dan satwa liar di Taman Nasional Way Kambas, Lampung telah memasuki babak baru. Pemerintah resmi memulai pembangunan pembatas (barrier) yang diharapkan menjadi solusi permanen atas konflik antara warga dan gajah yang telah berlangsung selama lebih dari empat dekade.
Menteri Kehutanan, Raja Juli mengungkapkan bahwa konflik manusia dan gajah di kawasan tersebut telah terjadi sejak 1983 atau sekitar 43 tahun. Permasalahan ini dinilai sebagai salah satu isu paling krusial di Taman Nasional Way Kambas karena kerap menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan keamanan, hingga korban jiwa di masyarakat sekitar.
Inisiatif pembangunan barrier ini bermula dari usulan para kepala desa dan camat di wilayah sekitar taman nasional. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat respons positif. Presiden bahkan menginstruksikan agar pembangunan pembatas tidak hanya dilakukan sepanjang 11 kilometer sesuai usulan awal, tetapi diperluas hingga mencapai total 138 kilometer.
Raja Juli menjelaskan bahwa proyek ini telah memasuki tahap awal pelaksanaan melalui soft launching. Ia menargetkan pembangunan barrier dapat rampung dalam waktu relatif singkat, yakni paling lambat pada akhir 2026, dengan sebagian pekerjaan diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan.
Menurutnya, keberadaan pembatas ini diharapkan mampu mengakhiri konflik manusia dan gajah secara permanen. Selama ini, interaksi antara satwa liar dan permukiman warga kerap memicu kerusakan lahan pertanian, ancaman keselamatan serta ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi.
Pembangunan barrier di Way Kambas merupakan bagian dari rencana besar pemerintah dalam membenahi pengelolaan taman nasional di Indonesia. Presiden disebut telah menginstruksikan perbaikan terhadap seluruh 57 taman nasional dengan Way Kambas dijadikan sebagai proyek percontohan.
Selain pembangunan pembatas, pemerintah juga menyiapkan anggaran Bantuan Presiden sebesar sekitar Rp839 miliar. Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan pagar dan kanal, tetapi juga untuk mendukung program restorasi ekosistem di kawasan konservasi tersebut.
Pelaksanaan soft launching turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Gubernur Lampung, Pangdam, Kapolda, serta Bupati Lampung Timur. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pertemuan bersama para camat dan kepala desa di sekitar kawasan Way Kambas.
Dengan dimulainya pembangunan ini, pemerintah berharap konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah dapat segera teratasi, sekaligus menciptakan keseimbangan antara pelestarian satwa liar dan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.















