Menteri Basuki Tinjau Revitalisasi Kawasan Kota Lama Banyumas

HeadlineNews

Memasuki Tahun Baru 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono atau yang biasa dipanggil Pak Bas ini memulai kegiatannya dengan meninjau progres penataan kawasan Kota Lama Banyumas, di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 1 Januari 2024.

Penataan Kota Lama Banyumas mulai dikerjakan sesuai kontrak pada 20 Juni 2023 dan telah selesai 100% pada 28 Desember 2023.

Dengan telah diselesaikannya penataan ini, Menteri Basuki mengatakan bahwa langkah selanjutnya kawasan ini harus diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri kreatif untuk menghidupkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyumas.

Anggaran penataan tersebut bersumber dari APBN TA 2023 dengan jumlah senilai Rp13,2 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan pedestrian, peningkatan jalan dan drainase, street furniture, dan mekanikal elektrikal.

Kegiatan penataan Kota Lama Banyumas dipusatkan pada area prioritas yang terbagi menjadi tiga segmen, yakni Segmen I area permukiman seluas 0,66 hektare, Segmen II area kompleks Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 hektare, dan Segmen III kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 hektare.

Pada Segmen I, penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasan budaya untuk mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.

Sementara pada Segmen II, penataan lebih fokus pada memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya yang mana dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apresiasi budaya.

Dan untuk Segmen III, penataan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter dan nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.

Camat Banyumas Oka Yudhistira mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan penataan Kawasan Kota Lama Banyumas yang telah diselesaikan oleh Kementerian PUPR.

Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas bertujuan untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang berada di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas.

Adanya kegiatan penataan ini diharapkan dapat membuat kawasan Kota Lama Banyumas menjadi ruang budaya, ruang kreatif, dan ruang wisata sehingga dapat menjadi kota tujuan wisata heritage yang lebih berkarakter.

Back to top button