Matangkan Persiapan Konstruksi, PUPR Siap Bangun Tol Kota Raksasa Sepanjang 38,6 Kilometer

News

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai persiapan proyek pembangunan Jalan Tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg sepanjang 38,6 kilometer untuk mendukung pengembangan kota baru di pesisir Jakarta, tepatnya di Pantai Utara Kabupaten Tangerang.

Dimulainya persiapan ini ditandai dengan adanya konsultasi publik untuk pengadaan lahan yang digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022. Dalam konsultasi publik tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan proses sosialisasi kepada masyarakat yang tanah atau asetnya terdampak atas pembangunan proyek.

Diketahui pada Februari 2022 lalu, Kementerian PUPR telah menetapkan PT Duta Graha Karya sebagai konsorsium yang lulus tahap prakualifikasi lelang pengusahaan tol.

Proyek jalan tol yang diprakarsai PT. Duta Graha Karya dengan nilai investasi mencapai Rp18,51 triliun ini termasuk dalam salah satu daftar proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang akan ditawarkan pemerintah ke investor pada tahun ini.

Tol ini merupakan bagian dari tol lingkar utara dengan titik awal dimulai dari wilayah Cikupa, Rajeg, Mauk yang terkoneksi dengan jalan tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Tol yang akan menghubungkan sisi barat ke selatan menuju kawasan Balaraja ini dirancang memiliki 7 interchange, 2 junction, dan 1 connected ramp serta dilengkapi juga dengan 4 jembatan dan 5 underpass.

Diberitakan jauh sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan Jalan Tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg dapat beroperasi pada tahun 2025 mendatang.

Adapaun pembangunan ruas ini ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur berupa jalan bebas hambatan untuk mendukung kegiatan operasional dalam berbagai bidang antara Provinsi Banten-DKI Jakarta serta mendukung program pemerintah untuk percepatan penyediaan infrastruktur khususnya jalan tol.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jalan tol ini memiliki sejumlah manfaat yakni sebagai berikut :

– Mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas Jalan Antar Provinsi Banten dan DKI Jakarta yang dinilai sudah tidak mampu menampung peningkatan jumlah kendaraan.

– Memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. Baik sektor ekonomi, perdagangan, industri dan lainnya.

– Memberikan keuntungan ekonomis dari sisi waktu perjalanan dan operasional kendaraan bagi pengguna jalan.

– Memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.

Back to top button