Legislatif dan Yudikatif IKN Siap Dibangun, Kontrak 8 Paket Otorita IKN Senilai Rp12 Triliun Dimulai

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani kontrak pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta perkantoran pendukung dengan total nilai mencapai Rp12 triliun.
Penandatanganan kontrak yang melibatkan para kontraktor pemenang tender tersebut berlangsung di kantor Kemenko 4 KIPP IKN pada Kamis (4/12/2025).
Agenda ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028 mendatang sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Melalui proyek besar ini, pemerintah memperkuat fondasi kelembagaan negara di pusat pemerintahan baru.
Proyek – proyek legislatif dan yudikatif merupakan bagian dari pembangunan tahap dua IKN, sekaligus menjadi kontrak ketiga yang dilelang OIKN di sepanjang tahun 2025.
Direktur Sarana dan Prasarana Dasar OIKN, Cakra Nagara, menjelaskan bahwa proyek-proyek strategis tersebut terbagi menjadi delapan paket pekerjaan dengan skema kontrak tahun jamak hingga 2027. Ia menyebut seluruh proses dirancang untuk berjalan dengan standar mutu tinggi dan ritme yang terukur.
Untuk kawasan legislatif, pembangunan akan mencakup lima paket pekerjaan dengan total anggaran Rp8,51 triliun untuk 16 gedung di atas persil seluas 141,81 hektare.
Paket Kawasan Legislatif (Total Rp8,51 Triliun)
- Kawasan DPR 1 – Rp1,84 triliun (KSO Waskita Karya – Brantas Abipraya)
- Bangunan dan Kawasan DPR 2 – Rp1,96 triliun (KSO Wika Gedung – Nindya Karya – Wijaya Karya)
- Gedung dan Kawasan DPD – Rp1,49 triliun (KSO Adhi Karya – PP – PMK)
- Gedung dan Kawasan MPR – Rp1,7 triliun (KSO Hutama Karya – Wijaya Karya – Brantas Abipraya)
- Gedung & Kawasan Sidang Paripurna – Rp1,24 triliun (KSO PP – Adhi Karya)
Sementara untuk kawasan yudikatif, pembangunan akan mencakup dua paket pekerjaan untuk lima gedung di atas lahan seluas 15,15 hektare.
Paket Kawasan Yudikatif (Total Rp3,17 Triliun)
- Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan – Rp1,4 triliun (KSO Hutama Karya – Jaya Konstruksi)
- Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Masjid – Rp1,66 triliun (KSO Adhi Karya – Deta Decon)
Selain kawasan legislatif dan yudikatif, OIKN juga mengalokasikan anggaran Rp769 miliar untuk fasilitas pendukung, meliputi:
- Kantor OIKN Tahap 2 – tiga gedung di lahan 9 hektare
- Kantor Polres IKN – tiga gedung di lahan 3,07 hektare
Fasilitas pendukung ini akan dilaksanakan oleh KSO PT PP, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi.
Cakra menekankan bahwa seluruh proses pembangunan akan didampingi oleh lima manajemen konstruksi serta Manajemen Konstruksi Induk (MKI) guna memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu.
Cakra optimis bahwa kawasan legislatif dan yudikatif tersebut dapat rampung sesuai jadwal dan menjadi simbol pemerintahan baru di Ibu Kota Nusantara.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pendanaan proyek dibagi dalam tiga tahun anggaran, sehingga tidak memberikan tekanan berlebih kepada keuangan negara. Ia menjelaskan bahwa sebagai kontrak tahun jamak pada periode 2025–2027, mekanisme pembayaran dimulai dari pemberian uang muka.





