Konstruksi Bendungan Budong – Budong di Sulbar Capai Progres 27%
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus melanjutkan pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melaporkan pembangunan Bendungan Budong-Budong saat ini telah mencapai progres 27 persen.
Bendungan pertama di Sulawesi Barat ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 109 Tahun 2020.
Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk menambah jumlah tampungan air guna mendukung program ketahanan pangan dan air.
Selain itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan bahwa proyek Bendungan Budong-Budong ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur air bagi masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing.
Adapun pembangunan bendungan tersebut diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani.
Pembangunan Bendungan Budong-Budong dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Bendungan ini dirancang memiliki kapasitas daya tampung sebesar 65,18 juta m3. Dengan kapasitas tampung tersebut, Bendungan ini ke depannya diharapkan dapat mendukung pengembangan Daerah Irigasi (DI) Budong-Budong seluas 3.577 hektare serta berpotensi menyediakan air baku sebesar 410 liter/detik.
Selain irigasi dan penyediaan air baku, pembangunan bendungan ini juga sangat diperlukan sebagai pengendali banjir yang diklaim mampu mereduksi 60% dari 341,59 m3/detik menjadi 106,76 m3/detik untuk kawasan rawan bencana seperti Kecamatan Budong-Budong, Topoyo, dan Karossa
Kepala BWS Sulawesi III Kementerian PUPR Dedi Yudha Lesmana menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Budong-Budong telah dimulai sejak Desember 2020.
Pembangunan bendungan tersebut dikerjakan oleh PT. Brantas Abipraya- PT. Bumi Karsa, KSO sebagai kontraktor pelaksana bersama Konsultan Supervisi PT. Indra Karya – PT. Tuah Agung Anugrah – PT. Ciriajasa E.C, KSO dengan nilai kontrak mencapai sebesar Rp1,02 triliun.