Bulan K3 Nasional 2024 Resmi Digelar, Berikut Tema, Tujuan dan Daftar Programnya

HeadlineNews

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) resmi menggelar Bulan K3 Nasional Tahun 2024 yang berlangsung selama satu bulan ke depan mulai dari tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2024.

Adapun Bulan K3 Nasional Tahun 2024 dicanangkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Kawasan Smelter PT Freeport Indonesia, Gresik, Jawa Timur pada hari ini tepatnya Jumat, 12 Januari 2024

Dalam peringatan K3 Nasional di tahun 2024 ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengusung tema bertajuk “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa tema tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk secara terus menerus mengingatkan dan mengajak penerapan k3 selama di tempat kerja.

Menurutnya, penerapan k3 tersebut akan turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3 yang dimana hal ini merupakan salah satu kunci penting atau syarat dalam membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.         

Jika penerapan budaya K3 dianggap penting, lantas apa itu yang dimaksud K3 ? dan apa saja kegiatan dalam Bulan K3 Nasional 2024 ?

Bagi kalian yang belum tahu, Topkonstruksi.com telah merangkum penjelasannya di bawah ini sebagaimana informasi yang dilansir dari laman detik.com.

Arti K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan yang dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain diatur dalam beleid tersebut, pelaksanaan Bulan K3 Nasional ini juga telah diatur Menaker RI dalam Keputusan Menaker RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024.

Daftar Program Kegiatan di Bulan K3 Nasional Tahun 2024

Penerapan K3 pada Bulan K3 Nasional 2024 dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Adapun program kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan K3 Nasional Tahun 2024 tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

A. Kegiatan yang bersifat strategis :

  • Pencanangan Bulan K3
  • Apel Bulan K3
  • Pemberian penghargaan K3
  • Pembentukan komite investigasi kecelakaan kerja
  • Pembentukan forum, komunitas, dan jejaring K3
  • Kegiatan strategis lainnya sesuai dengan kondisi.

B. Kegiatan yang bersifat promotif :

  • Iklan layanan K3
  • Promosi K3
  • Pameran K3
  • Edukasi K3 secara interaktif
  • Seminar / lokakarya / semiloka K3
  • Lomba K3
  • Aksi sosial K3
  • Kampanye Gerakan Pekerja Sehat
  • Sosialisasi Senam Pekerja Sehat
  • Pemasangan bendera, spanduk, umbul-umbul, dan baliho K3
  • Kegiatan promotif lainnya sesuai dengan kondisi.

C. Kegiatan yang bersifat implementatif :

  • Pembinaan K3
  • Pemeriksaan dan/atau pengujian K3
  • Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
  • Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja
  • Penanganan kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja
  • Inovasi implementasi K3
  • Audit SMK3
  • Penilai penghargaan K3
  • Kegiatan implementatif lainnya sesuai dengan kondisi.

Tujuan dan Sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024

Selain menggelar berbagai kegiatan, Bulan K3 Nasional yang digelar tahun ini rupanya memiliki tujuan tertentu.

Mengutip informasi dari laman detik.com, Berikut ini poin-poin tujuan dan sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024.

– Tujuan

  • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3
  • Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha
  • Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi
  • Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing
  • Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan.

– Sasaran

  • Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan K3
  • Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan
  • Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3
  • Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional
  • Meningkatnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ida Fauziyah menjelaskan kesadaran membudayakan penerapan K3 di tempat kerja masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari angka kecelakaan kerja di Indonesia yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Berdasarkan laporan yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, tercatat ada 234.372 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2021, 298.137 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2022, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.

Dengan adanya budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja disebut akan dapat ditekan sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,

Oleh karena itu, Ida Fauziyah mengatakan bahwa dirinya mengajak dan mendorong terus pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 tersebut bisa melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja.

Selain itu, Ida Fauziyah juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3 dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan.

Back to top button