Kementerian PUPR Percantik Kawasan Tondano di Sulawesi Utara

HeadlineNews

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan telah menyelesaikan penataan Kawasan Tondano di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal ini sebagaimana informasi yang dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR pada hari ini tepatnya Selasa, 30 Juli 2024.

Penataan Kawasan Tondano Minahasa dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total Anggaran sebesar Rp33,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dirilis, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa salah satu upaya untuk penyediaan infrastruktur yang memadai dalam mempercepat pengembangan destinasi wisata.

Penataan Kawasan Tondano Minahasa dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total anggaran mencapai sebesar Rp33,5 miliar.

Dengan anggaran sebesar Rp33,5 miliar, Kegiatan yang dilakukan dalam penataan kawasan ini meliputi revitalisasi Jalan Sam Ratulangi, pembangunan gerbang plaza, pembangunan panggung dan Lapangan Sam Ratulangi yang juga dikenal sebagai Taman God Bless Minahasa, pembangunan promenade, perbaikan saluran drainase dan trotoar di area pasar bawah. Penataan kawasan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman.

Adapun saat ini penataan kawasan tersebut telah dinyatakan selesai dan telah dilakukan serah terima kelola ke pemerintah daerah serta soft opening pada 19 Maret 2024. 

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto menjelaskan bahwa penataan kawasan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano.

Selain itu, Danau Tondano juga merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional sebagaimana tertuang dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034.

Dimana dalam aturan tersebut ditetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional, Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjelaskan apresiasi dukungannya kepada Kementerian PUPR terhadap pengembangan pariwisata di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penataan Kawasan Tondano tidak hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal.

Pasalnya, pada penataan kawasan ini terdapat kegiatan seperti penyediaan sarana pejalan kaki dan revitalisasi kawasan perkantoran dan pertokoan yang diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi daerah tersebut.

Serta adanya perbaikan saluran drainase dan trotoar yang diharapkan akan mengurangi risiko banjir dan genangan air, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penduduk setempat serta pengunjung.

Back to top button