Kementerian Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Perkuat Pendidikan Keagamaan
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun pada tahun 2026. Usulan ini difokuskan untuk memperkuat kesetaraan kualitas pendidikan keagamaan dengan pendidikan umum di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya menghapus kesenjangan yang selama ini masih terjadi antara madrasah dan sekolah umum. Ia menilai negara harus hadir secara adil dalam memberikan perhatian terhadap seluruh jenis pendidikan, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa.
Dalam perinciannya, alokasi anggaran akan diarahkan pada sejumlah program strategis. Di antaranya, revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, digitalisasi pembelajaran Rp10,9 triliun, bantuan buku tulis gratis Rp159 miliar, serta program Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.
Fokus utama dari usulan ini terletak pada perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Program revitalisasi akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan, yang terdiri atas 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, serta 8 sekolah Buddha.
Menurut Nasaruddin, kondisi fisik banyak madrasah saat ini masih jauh dari ideal, sehingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana menjadi indikator penting keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.
Selain itu, Kemenag juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga saat ini, jangkauan program tersebut di lingkungan madrasah dan pondok pesantren baru mencapai sekitar 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki, mengingat banyak peserta didik di madrasah dan pesantren berasal dari latar belakang ekonomi yang membutuhkan dukungan lebih besar. Di sisi lain, pesantren dinilai memiliki kesiapan ekosistem yang baik dalam mendukung pelaksanaan program MBG, terutama karena telah terbiasa dengan sistem dapur mandiri dan pola makan bersama yang relatif aman.
Melalui usulan tambahan anggaran ini, Kementerian Agama berharap pemerintah dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan keagamaan yang lebih inklusif, setara, dan berdaya saing.















