Kemantapan Jalan Nasional di Kalteng Capai 90,85%, 11 Ruas Jalan Ini Siap Diperlebar

HeadlineNews

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kementerian Pekerjaan Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI melakukan peninjauan ke ruas Jalan Nasional Kalampangan, Kota Palangka Raya untuk melihat langsung kondisi infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah pada Senin, 14 April 2025.

Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PU

Kegiatan peninjauan ini dilakukan bukan hanya sekedar seremonial, melainkan juga mencerminkan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan infrastruktur jalan termasuk di Kalimantan Tengah dapat berfungsi sebagai penghubung, mendukung distribusi logistik, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Agung Yudhianto menyampaikan bahwa Jalan Nasional di Kalteng saat ini telah membentang sepanjang 2.094,29 kilometer (km) dengan tingkat kemantapan mencapai progres 90,85%.

Meski menunjukkan kondisi yang baik, pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan jalan yang masih menjadi tantangan.

Adapun sejumlah tantangan yang masih menjadi fokus utama dan harus diatasi yaitu jalan yang belum tersambung (missing link) sepanjang 90,5 km, jalan tanah sepanjang 185,20 km di lintas tengah, dan jalan sepanjang 552,86 km dengan lebar di bawah 6 meter. 

Dari sejumlah tantangan tersebut, segmen jalan yang lebarnya kurang dari standar nasional, yakni di bawah 6 meter menjadi salah satu isu strategis di Jalan Lintas Selatan karena akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan, kelancaran logistik, serta menurunkan efisiensi dan daya saing wilayah secara keseluruhan.

Menurut agung, Kondisi ini perlu penanganan serius mengingat Jalan Lintas Selatan memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian Kalteng yang dimana di sepanjang jalannya terdapat berbagai kawasan strategis untuk mendukung ketahanan energi dan pangan seperti perkebunan sawit, kawasan Industri Surya Borneo hingga kawasan strategis Food Estate Dadahup di Kabupaten Kapuas dan Food Estate Belanti di Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan pelebaran 11 ruas Jalan Nasional Lintas Selatan sepanjang 46,5 km di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pelebaran ruas jalan ini akan dilakukan menuju standar jalan 2-7-2 secara bertahap untuk meningkatkan kapasitas jalan dan keamanan lalu lintas.

Mengutip informasi dari laman Ditjen Bina Marga, 11 ruas Jalan Nasional Lintas Selatan yang akan dilebarkan meliputi :

  1. Lingkar Kota Palangka Raya (Akses Terminal Tipe A W.A. Gara) sepanjang 5 km
  2. Sp. Kareng Bangkirai-Sp. Bareng-Bengkel sepanjang 5 km
  3. Sp. Bareng Bengkel-Jabiren sepanjang 5 km
  4. Jabiren-Pulang Pisau sepanjang 5 km
  5. Pulang Pisau-Batas Kota Kuala Kapuas sepanjang 5 km
  6. BTS Kota Pangkalan Bun-Pangkalan Lada sepanjang 4 km
  7. Pangkalan Lada-Asam Baru sepanjang 4 km
  8. Penopa-Kujan sepanjang 4 km
  9. Kujan-Runtu sepanjang 4 km
  10. Lingkar Utara Sampit sepanjang 1,5 km
  11. Kasongan-Sei Asem sepanjang 4 km.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut yaitu Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizal Anwar, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih, Plt. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Ditjen Bina Marga I Nyoman Suaryana, Inspektur I Inspektorat Jenderal I Ketut Jayada, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Palangka Raya Ferry Syahrizal, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Agung Yudhianto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah Ade Syaiful Rachman, Kepala Satker Prasarana Strategis Ditjen Prasarana Strategis Treace Merry, dan Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Tengah Berlianto.

Back to top button