Hutama Karya Tingkatkan Pengawasan ODOL di Ruas Tol Betung–Jambi Lewat Kampanye SETUJU

News

Top Konstruksi – PT Hutama Karya (Persero) memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimensi Over Muatan atau ODOL yang melintas di Ruas Tol Betung–Jambi. Langkah ini dilakukan melalui peluncuran kampanye keselamatan yaitu Selamat Sampai Tujuan (SETUJU).

Kampanye tersebut merupakan bentuk komitmen Hutama Karya dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan tol sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Sumatera.

Mengutip dari website resmi hutamakarya.com, Hamdani Adjib Al Hakim selaku Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya mengungkapkan, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan dini pada konstruksi jalan tol. Beban berlebih dapat merusak perkerasan, jembatan, dan struktur drainase sehingga usia pakai jalan menjadi lebih pendek.

Dalam periode Januari–Juli 2026, sebanyak 1.280 kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan. Razia ini dilakukan di berbagai ruas tol, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Jasa Marga. Sebanyak 505 kendaraan terbukti melakukan pelanggaran ODOL. Selain di Ruas Tol Betung–Jambi, kegiatan serupa juga digelar di Tol Palembang–Indralaya, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung, hingga sejumlah ruas tol di Jawa dan Sumatra.

Pada pengawasan kendaraan Over Dimensi Over Muatan atau ODOL di Ruas Tol Betung–Jambi, PT Hutama Karya juga memaksimalkan sistem Weigh in Motion (WIM) yang berhasil mengidentifikasi 342.748 kendaraan barang terindikasi melanggar batas muatan selama tujuh bulan pertama tahun 2026.

Source: hutamakarya.com

Hamdani juga menekankan, pengawasan terhadap kendaraan ODOL melalui sistem Weight In Motion (WIM) bukan semata mata penegakan kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan serta keandalan layanan jalan tol. Hutama Karya juga terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi Gerakan Nasional Zero ODOL.

Selain memastikan kendaraan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, seluruh pengguna jalan juga dihimbau untuk selalu mematuhi batas kecepatan yang berlaku di jalan tol, yaitu minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam pada jalan tol luar kota serta maksimum 80 km/jam pada jalan tol dalam kota, menjaga jarak aman antar kendaraan, menggunakan lajur sesuai peruntukannya, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Dalam rangka mendukung kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan), Hutama Karya semakin gencar melakukan edukasi tentang bahaya kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL melalui beragam kanal komunikasi. Upaya penyampaian informasi dilakukan melalui Variable Message Sign (VMS), pemasangan spanduk, media sosial, media massa, rilis berita, serta imbauan langsung via pengeras suara di gerbang tol dan rest area. lewat kampanye SETUJU, Hutama Karya mengajak seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha logistik untuk bersama-sama mewujudkan “SETUJU untuk Zero ODOL” demi jalan tol yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Back to top button