Dalam 7 Tahun, PUPR Tuntaskan 36 Bendungan Dukung Produksi Air Baku Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini masih terus mengejar target penyelesaian pembangunan 61 bendungan di berbagai wilayah Indonesia selama periode 2015 – 2025.
Penyelesaian sebanyak 61 bendungan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan ketahanan air nasional.
Sepanjang tahun 2022 lalu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan dan meresmikan sebanyak 7 bendungan yakni Bendungan Semantok di Jawa Timur, Bendungan Ciawi di Jawa Barat, Bendungan Sukamahi di Jawa Barat, Bendungan Sadarwarna di Jawa Barat, Bendungan Beringin Sila di NTB, Bendungan Kuwil Kawangkoan di Sulawesi Utara, dan Bendungan Tamblang di Bali.
Dengan adanya tambahan 7 bendungan tersebut, maka jumlah bendungan yang telah diselesaikan selama periode tahun 2015 hingga tahun 2022 lalu ini tercatat telah mencapai sebanyak 36 bendungan atau bertambah dari capaian pada periode 2015 – 2021 yang hanya terbangun sebanyak 29 bendungan.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari target penyelesaian pembangunan sebanyak 61 bendungan pada tahun 2015 – 2025.
Adapun untuk penyelesaian sebanyak 25 bendungan yang tersisa, Direktur Bendungan dan Danau, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, Adenan Rasyid menargetkan dapat diselesaikan hingga dua tahun ke depan selama periode tahun 2023 hingga tahun 2025.
Kehadiran 36 bendungan tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah seluas 245.103 ha atau 4 kali luas wilayah Jakarta yang berpotensi meningkatkan produksi padi menjadi 2 juta ton per tahun serta dapat menyediakan tambahan air baku sebesar 17,19 m3 per detik untuk memenuhi kebutuhan 10 juta jiwa penduduk.