PII: Pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah Akan Meningkatkan Kualitas Pembangunan dan Keamanan Infrastruktur di Daerah

Jakarta (22/8/2026) – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2026 ini untuk pertama kalinya melakukan pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) bagi provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Pengukuran IKD ini untuk menilai praktik keinsiunyuran dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitasnya.
“Engineering Index atau Indeks Keinsinyuran Daerah kolaborasi PII dengan Kemendagri ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan keterlibatan insinyur bagi pemerintah daerah dalam perencanaan, pengawasan dan keberlanjutan pembangunan daerah. IKD mengukur peran penting insinyur sebagai implementasi dari Undang-undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Yaitu bahwa praktik keinsinyuran harus dapat memberi perlindungan bagi Insinyur sebagai pelaku profesi keinsinyuran, bagi pengguna jasa insinyur, yaitu pemerintah dan swasta, serta bagi masyarakat sebagai pemanfaat praktik keinsinyuran,” kata Sekretaris Jenderal PII Dr. Ir. Teguh Haryono, MBA, IPU, ACPE, ASEAN Eng., APEC Eng. dalam keterangannya Sabtu (22/08/2026).
Dengan begitu peran insinyur dalam pembangunan daerah mulai dari perencanaan, pengawasan dan keberlanjutannya juga akan mendorong kualitas dan meningkatkan keamanan infrastruktur di daerah-daerah.

Sekjen PII Dr. Ir. Teguh Haryono, MBA, IPU, ACPE, ASEAN Eng., APEC Eng juga menyampaikan bahwa IKD ini merupakan rangkaian dari kegiatan menuju Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara atau Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO) ke-44 di Bandung 20-22 Oktober 2026 nanti. Rangkaian menuju CAFEO 44 antara lain pengukuran IKD dan penghargaan bagi Pemerintah Daerah dengan IKD tertinggi pada 29 Agustus 2026, baik pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota/kabupaten.
Chair of CAFEO 44 Ir. Santhi H. Serad, M.Sc., IPU., ASEAN Eng. yang juga Direktur Eksekutif PII mengungkapkan bahwa pengukuran IKD ini memang menjadi rangkaian menuju CAFEO 44. “Sebagai bagian dari road to CAFEO ke-44 di Bandung 20-22 Oktober nanti, selain penyelenggaraan IKD, juga akan ada Seminar Teknologi Pertahanan di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 19 Oktober 2026. Untuk Indeks Keinsinyuran tentu kita berharap bahwa pengukuran IKD yang untuk pertama kalinya tahun ini di tahun-tahun ke depan akan bisa dilaksanakan dengan makin disempurnakan serta melibatkan makin banyak dukungan dari berbagai pihak,” kata Chair of CAFEO 44 Ir. Santhi H. Serad, M.Sc., IPU., ASEAN Eng.
Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, M.T., IPM, APEC Eng., ASEAN Eng. dalam Webinar Pengukuran dan Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026, Kamis (20/08/2026) menjelaskan bahwa instrumen pengukuran IKD yang digunakan antara lain menilai penerapan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan praktik keinsinyuran dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah.”Terdapat 5 komponen utama dan 2 komponen pendukung dalam melakukan pengukuran IKD, seperti yang sudah disepakati antara PII dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Yaitu komponen Urusan, Aspek, Parameter, Kriteria, dan Predikat Indeks Keinsinyuran Daerah sebagai komponen utamanya. Sedangkan Bobot Urusan dan Rasio ASN yang bergelar Sarjana Teknik sebagai komponen pendukungnya,” kata Ketua Pelaksana IKD, Ir. Handoko, M.T., IPM, APEC Eng., ASEAN Eng.
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan bahwa dengan komponen tersebut dapat diketahui penerapan praktik keinsinyuran dalam pembangunan di berbagai daerah dengan kriteria-kriteria yang dinilai oleh asesor pada proses pelaksanaan IKD.
IKD ini juga mengukur efektivitas, kualitas, serta kepatuhan perencanaan infrastruktur, tata ruang, dan teknologi terhadap kaidah keinsinyuran. Hal ini diharapkan akan mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan profesi insinyur secara optimal guna meminimalkan risiko kegagalan bangunan dan meningkatkan daya saing.
“Nantinya pemerintah daerah dapat menjamin kualitas dan keamanan infrastruktur dan teknologi. Sehingga dalam melakukan pembangunan daerah, mereka dapat menggunakan anggaran se-efisien mungkin dan melakukan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Handoko.
Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah PII Provinsi Bali, Dr. Ir. Ar. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, SDs, MA, MH, MDs, IAI, IPU, ASEAN Eng., APEC Eng., menekankan bahwa pengukuran IKD juga akan bisa menjawab apakah pembangunan daerah sudah dikelola dengan praktik keinsinyuran yang benar, yang meliputi aspek kebijakan, proyek, SDM, dan hasilnya dalam pembangunan. “Jadi kenapa IKD ini penting dijalankan di daerah? Karena IKD menyoroti dari aspek yang paling dasar dalam pemerintahan, yaitu kebijakan. Nantinya kebijakan itu akan dieksekusi oleh sumber daya manusia yang mumpuni, terutama para para insinyur,” ujar Acwin Dwijendra.
Sebagai pengurus wilayah PII di Bali, Acwin Dwijendra juga mengawasi pelaksanaan pengukuran IKD di daerahnya. Termasuk melakukan audiensi dengan para pemimpin daerah untuk membangun komitmen pimpinan, sosialisasi IKD ke publik, serta bimbingan teknis bagi tim yang terlibat dalam IKD, dan konsolidasi antar asesor.






