Proyek PSEL Denpasar Raya Senilai Rp3 Triliun Telah Resmi Dimulai, Target Rampung Akhir 2027

Pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya telah resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan seremoni groundbreaking atau peletakkan batu pertama yang berlangsung di kawasan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Salah satu proyek strategis ini diharapkan mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Proyek senilai Rp3 triliun tersebut ditargetkan menjadi fasilitas modern yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik dengan standar lingkungan internasional.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani yang turut hadir dalam seremoni groundbreaking menyatakan optimis proyek tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditetapkan.
Meski jadwal resmi mencantumkan penyelesaian pada semester I/2028, Rosan meyakini konstruksi PSEL Denpasar Raya dapat rampung pada akhir tahun 2027.
Menurut Rosan, pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Proyek ini tidak hanya berorientasi pada produksi energi listrik, tetapi juga menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan telah diterapkan di sekitar 50 negara dan memiliki kemampuan mengolah sampah baru maupun sampah lama tanpa menimbulkan bau.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penyelesaian persoalan sampah sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah agar tidak menjadi beban di masa mendatang.
Pada kesempatan yang sama, CEO PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, mengatakan fasilitas PSEL Denpasar Raya dirancang memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, serta pertumbuhan ekonomi lokal. Seluruh proses operasionalnya akan mengacu pada standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED).
Pandu menjelaskan, fasilitas tersebut memiliki kapasitas mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun atau setara lebih dari 40 persen total timbunan sampah di Bali. Selain itu, proyek ini diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen dan memangkas emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO₂ per tahun.
Dari sisi energi, PSEL Denpasar Raya diperkirakan menghasilkan listrik ramah lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan sekitar 100.000 rumah tangga di Bali. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat bauran energi bersih sekaligus mendukung ketahanan energi di Pulau Dewata.
Tak hanya memberikan manfaat lingkungan, proyek tersebut juga diproyeksikan membawa dampak ekonomi yang signifikan. Investasi senilai Rp3 triliun itu diperkirakan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan tempat pemrosesan akhir hingga 80 persen.
Dengan berbagai manfaat tersebut, PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang mampu mengintegrasikan aspek lingkungan, energi, dan ekonomi, sekaligus menjadi acuan bagi pengembangan proyek serupa di berbagai daerah di Indonesia.














