Tol Sentul Selatan – Karawang Barat Masuk Tahap Lelang, Investasi Capai Rp34,75 Triliun

HeadlineNews

Pemerintah menyampaikan kabar terbaru terkait kelanjutan proses proyek Jalan Tol Sentul Selatan–Karawang Barat atau JORR III.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Proyek Pembangunan Jalan Tol Sentul Selatan–Karawang Barat atau JORR III terpantau telah memasuki tahap lelang.

Adapun untuk proses registrasi prakualifikasi peserta lelang diinformasikan telah resmi ditutup pada Jumat, 1 Mei 2026 pukul 16.00 WIB sebagaimana pengumuman yang disampaikan BPJT pada Minggu (10/5/2026).

Bila mengacu pada data Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ruas Tol Sentul Selatan – Karawang Barat memiliki panjang sekitar 60,36 kilometer.

Dalam pembangunan ruas jalan tol ini, Kementerian Pekerjaan Umum akan bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (PJPK).

Jalan tol ini diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas kawasan penyangga Jakarta yang akan menghubungkan Sentul Junction di Kabupaten Bogor dengan Karawang Junction di Kabupaten Karawang.

Selain menjadi jalur penghubung baru antara wilayah barat dan timur kawasan penyangga ibu kota, proyek ini juga dirancang terintegrasi dengan sejumlah ruas tol eksisting.

Dimana tiga persimpangan (junction) yang dimiliki jalan tol ini akan terhubung langsung dengan ruas-ruas tol eksisting seperti Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta – Cikampek Selatan, serta Jalan Tol Jakarta – Cikampek.

Selain memiliki tiga junction, jalan tol ini juga dirancang memiliki empat lajur dua arah atau 4×2 guna mengakomodasi volume kendaraan yang diproyeksikan terus meningkat di masa mendatang.

Kehadiran konektivitas tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi beban lalu lintas pada sejumlah ruas utama yang selama ini menjadi titik kepadatan kendaraan.

Dari sisi investasi, proyek jalan tol ini diindikasikan memiliki nilai investasi mencapai Rp34,75 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Untuk mendukung kepastian investasi, pemerintah juga merencanakan pemberian dukungan jaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Adapun untuk pengembangannya diketahui akan menggunakan skema kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT) yakni model kerja sama yang mencakup tahap perancangan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pengalihan aset kepada pemerintah pada akhir masa konsesi. Pengembalian investasi proyek akan dilakukan melalui mekanisme user charge atau tarif tol.

Back to top button