Pemerintah Akan Bangun Rusun di Eks Kompleks DPR Kalibata untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

HeadlineNews

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Perumahan tengah menyiapkan rencana pengembangan hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) di eks kompleks rumah dinas anggota DPR RI yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Langkah ini diproyeksikan menjadi salah satu strategi kunci dalam mendukung pencapaian program nasional pembangunan 3 juta rumah.

Anggota Satgas Perumahan Panangian Simanungkalit menjelaskan bahwa target 3 juta rumah tidak sepenuhnya diwujudkan melalui pembangunan baru.

Pasalnya, Pemerintah memprioritaskan renovasi rumah sebanyak 2 juta unit, terutama di wilayah perdesaan, sementara 1 juta unit lainnya difokuskan melalui pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan.

Pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta keterbatasan lahan di kota-kota besar. Dalam skema tersebut, pengembangan rusun di Kalibata dirancang untuk memberikan akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Panangian menyebut bahwa harga jual per unit direncanakan mulai dari sekitar Rp360 juta, jauh di bawah harga properti sejenis di kawasan sekitar.

Dengan harga tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat terhadap hunian di pusat kota dapat meningkat.

Dari sisi legalitas, calon penghuni rusun akan memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan jangka waktu tertentu. Hal ini sejalan dengan status lahan seluas sekitar 23 hektare yang merupakan aset milik negara.

Menurut Panangian, Pemerintah memberikan insentif berupa pemanfaatan lahan tanpa biaya pembelian tanah, sehingga harga jual unit dapat ditekan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Rencana pengembangan hunian vertikal di Kalibata sebelumnya juga telah disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah.

Ia menilai kawasan eks kompleks DPR tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai rusun milik dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman bisnis.com, minat investor asing turut terlihat dalam proyek ini. Investor asal Qatar disebut telah menyatakan ketertarikan untuk mengembangkan kawasan tersebut dengan komitmen awal pembangunan hingga sekitar 20.000 unit rusunami.

Pengembangan tersebut diarahkan pada skema kepemilikan, meskipun pada tahap awal dimungkinkan adanya pengaturan transisi, termasuk pemanfaatan sewa, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Dengan pemanfaatan aset negara dan keterlibatan investor, pengembangan rusun di eks kompleks DPR Kalibata diharapkan tidak hanya menjadi solusi penyediaan hunian terjangkau di pusat kota, tetapi juga menjadi model terobosan kebijakan perumahan perkotaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Back to top button