RSUD Gambiran di Kediri Akan Tambah Satu Gedung Baru Berlantai Lima Tahun Depan
RSUD Gambiran di Kota Kediri, Jawa Timur berencana akan menambah satu unit gedung baru berlantai lima pada tahun depan.
Direktur RSUD Gambiran dr Aditya Bagus Djatmiko menyampaikan bahwa realisasi pembangunan gedung lima lantai tersebut akan diupayakan secepat mungkin untuk merespons Penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan sistem baru yang nantinya akan menggantikan sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit.
Seperti diketahui, kelas rawat inap BPJS Kesehatan yang berlaku selama ini diklasifikasikan menjadi 3 kategori yakni kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas VIP. Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan medis berdasarkan kelas yang dimiliki.
Dengan adanya penerapan KRIS ini, semua golongan masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dari rumah sakit, baik dalam hal pelayanan medis maupun non-medis.
Sehingga menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Aditya Bagus Djatmiko mengakui kondisi eksisting rumah sakit yang sudah dibangun sejak 149 tahun lalu tersebut belum memenuhi standar KRIS termasuk kamar tempat tidur di dalamnya.
Oleh karena itu, pembangunan gedung baru dilakukan sekaligus untuk menambah ruang rawat inap pasien BPJS.
Selain itu, gedung baru ini nantinya juga akan difungsikan untuk menambah fasilitas pelayanan khusus VVIP sehingga rumah sakit milik Pemerintah Kota Kediri tersebut akan memiliki banyak alternatif ruang perawatan termasuk untuk segmen tertentu di masyarakat.
Setelah gedung baru ini beroperasi nantinya, Adit menegaskan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan umum.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman radarkediri.jawapos.com, rencana pembangunan gedung tersebut saat ini terpantau masih dalam tahap finalisasi desain.
Pembangunan gedung baru rumah sakit ini diharapkan dapat diupayakan seawal mungkin agar tujuan pelayanan KRIS BPJS Kesehatan dapat tercapai.
Untuk itu, pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran meski belum bisa membeberkan secara detail. Adit hanya menegaskan uang pembangunan akan diambil dari anggaran badan layanan umum daerah (BLUD).
Sebagai informasi, RSUD Gambiran merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan terpercaya di Kota Kediri yang telah melayani masyarakat sejak bertahun-tahun yang lalu.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah turut memberikan apresiasi atas perkembangan pelayanan di RSUD Gambiran, baik dari sisi pelayanan, keramahtamahan, dan lain sebagainya.
Zanariah berharap pelayanan di rumah sakit umum daerah bisa dimaksimalkan termasuk pelayanan selama tujuh hari.
Meskipun begitu, pelayanan rumah sakit selama tujuh hari harus tetap mempertimbangkan sumber daya manusianya termasuk terkait kesehatan mental tenaga kesehatan yang perlu diperhatikan.