Presiden Prabowo Tetapkan 48 Proyek Bendungan dan 9 Jaringan Irigasi sebagai Proyek Strategis Nasional

HeadlineNews

Presiden Prabowo Subianto menetapkan sebanyak 48 proyek bendungan dan 9 jaringan irigasi sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Langkah ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di berbagai daerah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.

Melalui status PSN, seluruh proyek itu akan memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari percepatan perizinan hingga dukungan pendanaan dan pembebasan lahan

Selain menetapkan proyek PSN, pemerintah kini juga memusatkan perhatian pada penyelesaian 15 proyek bendungan PSN yang sedang berjalan di sejumlah wilayah Indonesia.

Seluruh proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2029, bertepatan dengan akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penyelesaian 15 bendungan tersebut diproyeksikan mampu memberikan layanan irigasi seluas 184.515 hektare (ha). Dengan demikian, total luas lahan pertanian yang dapat diairi diharapkan meningkat signifikan dari 277.775 ha menjadi 483.163 ha.

Peningkatan pasokan air irigasi ini juga diyakini akan berpengaruh langsung terhadap produktivitas hasil panen, yang berpotensi naik dari 1,4 juta ton per hektare menjadi lebih dari 2,3 juta ton per hektare. Melalui ketersediaan air yang berkelanjutan, para petani yang sebelumnya mengandalkan tadah hujan akan memperoleh suplai air secara konsisten.

Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dari 150 persen menjadi 262 persen, sehingga pola tanam yang sebelumnya hanya satu kali dalam setahun dapat berubah menjadi dua hingga tiga kali.

Pembangunan bendungan di Indonesia memiliki sejarah panjang. Sejak 1902 hingga 2014, tercatat 187 bendungan telah selesai dibangun di berbagai wilayah. Selanjutnya, pada periode 2015–2024, pemerintah menuntaskan 53 bendungan tambahan yang kini memberikan layanan irigasi di 67 daerah irigasi (DI).

Berikut daftar 48 PSN bendungan dan 9 jaringan irigasi di era pemerintahan Prabowo Subianto :

1. Bendungan Marangkayu Provinsi Kalimantan Timur

2. Bendungan Kuningan Provinsi Jawa Barat

3. Bendungan Bendo Provinsi Jawa Timur

4. Bendungan Gongseng Provinsi Jawa Timur

5. Bendungan Tukul Provinsi Jawa Timur

6. Bendungan Pidekso Provinsi Jawa Tengah

7. Bendungan Tugu Provinsi Jawa Timur

8. Bendungan Karalloe Provinsi Sulawesi Selatan

9. Bendungan Keureuto Provinsi Aceh

10. Bendungan Tapin Provinsi Kalimantan Selatan

11. Bendungan Passeloreng Provinsi Sulawesi Selatan

12. Bendungan Lolak Provinsi Sulawesi Utara

13. Bendungan Bintang Bano Provinsi Nusa Tenggara Barat

14. Bendungan Karian Provinsi Banten

15. Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh Provinsi Aceh

16. Bendungan Way Sekampung Provinsi Lampung

17. Bendungan Kuwil Kawangkoan Provinsi Sulawesi Utara

18. Bendungan Ladongi Provinsi Sulawesi Tenggara

19. Bendungan Ciawi Provinsi Jawa Barat

20. Bendungan Sukamahi Provinsi Jawa Barat

21. Bendungan Leuwikeris Provinsi Jawa Barat

22. Bendungan Cipanas Provinsi Jawa Barat

23. Bendungan Tiga Dihaji Provinsi Sumatera Selatan

24. Bendungan Semantok Provinsi Jawa Timur

25. Bendungan Pamukkulu Provinsi Sulawesi Selatan

26. Bendungan Bener Provinsi Jawa Tengah

27. Bendungan Sadawarna Provinsi Jawa Barat

28. Bendungan Lausimeme Provinsi Sumatera Utara

29. Bendungan Sidan Provinsi Bali

30. Bendungan Marga Tiga Provinsi Lampung

31. Bendungan Bagong Provinsi Jawa Timur

32. Bendungan Randugunting Provinsi Jawa Tengah

33. Bendungan Mbay Provinsi Nusa Tenggara Timur

34. Bendungan Bulango Ulu Provinsi Gorontalo

35. Bendungan Napun Gete Provinsi Nusa Tenggara Timur

36. Bendungan Temef Provinsi Nusa Tenggara Timur

37. Bendungan Way Apu Provinsi Maluku

38. Bendungan Meninting Provinsi Nusa Tenggara Barat

39. Bendungan Tamblang Provinsi Bali

40. Bendungan Beringin Sila Provinsi Nusa Tenggara Barat

41. Bendungan Tiu Suntuk Provinsi Nusa Tenggara Barat

42. Bendungan Manikin Provinsi Nusa Tenggara Timur

43. Bendungan Jlantah Provinsi Jawa Tengah

44. Bendungan Jragung Provinsi Jawa Tengah

45. Bendungan Sepaku Semoi Provinsi Kalimantan Timur

46. Bendungan Budong-Budong Provinsi Sulawesi Barat

47. Bendungan Ameroro Provinsi Sulawesi Tenggara

48. Bendungan Karangnongko Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur

49. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lhok Guci Provinsi Aceh

50. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jambo Aye Kanan Provinsi Aceh

51. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lematang Provinsi Sumatera Selatan

52. Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Baliase Provinsi Sulawesi Selatan

53. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Gumbasa Provinsi Sulawesi Tengah

54. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rentang Provinsi Jawa Barat

55. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Glapan Provinsi Jawa Tengah

56. Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi Komering Provinsi Sumatera Selatan

57. Pembangunan dan Pengelolaan Estuary Dam di Teluk Bintan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Kepulauan Riau

Langkah pemerintah menetapkan puluhan bendungan dan jaringan irigasi sebagai PSN tidak hanya mencerminkan komitmen pembangunan fisik, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperluas kedaulatan air nasional.

Melalui percepatan proyek-proyek strategis tersebut, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air, menjaga keberlanjutan produksi pangan, serta memperkokoh fondasi ekonomi di sektor agrikultur pada masa mendatang.

Back to top button