Presiden Prabowo Tetapkan 48 Proyek Bendungan dan 9 Jaringan Irigasi sebagai Proyek Strategis Nasional
Presiden Prabowo Subianto menetapkan sebanyak 48 proyek bendungan dan 9 jaringan irigasi sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Langkah ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di berbagai daerah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Daftar Proyek Strategis Nasional.
Melalui status PSN, seluruh proyek itu akan memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari percepatan perizinan hingga dukungan pendanaan dan pembebasan lahan
Selain menetapkan proyek PSN, pemerintah kini juga memusatkan perhatian pada penyelesaian 15 proyek bendungan PSN yang sedang berjalan di sejumlah wilayah Indonesia.
Seluruh proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2029, bertepatan dengan akhir masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penyelesaian 15 bendungan tersebut diproyeksikan mampu memberikan layanan irigasi seluas 184.515 hektare (ha). Dengan demikian, total luas lahan pertanian yang dapat diairi diharapkan meningkat signifikan dari 277.775 ha menjadi 483.163 ha.
Peningkatan pasokan air irigasi ini juga diyakini akan berpengaruh langsung terhadap produktivitas hasil panen, yang berpotensi naik dari 1,4 juta ton per hektare menjadi lebih dari 2,3 juta ton per hektare. Melalui ketersediaan air yang berkelanjutan, para petani yang sebelumnya mengandalkan tadah hujan akan memperoleh suplai air secara konsisten.
Kondisi tersebut diperkirakan akan mendorong peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dari 150 persen menjadi 262 persen, sehingga pola tanam yang sebelumnya hanya satu kali dalam setahun dapat berubah menjadi dua hingga tiga kali.
Pembangunan bendungan di Indonesia memiliki sejarah panjang. Sejak 1902 hingga 2014, tercatat 187 bendungan telah selesai dibangun di berbagai wilayah. Selanjutnya, pada periode 2015–2024, pemerintah menuntaskan 53 bendungan tambahan yang kini memberikan layanan irigasi di 67 daerah irigasi (DI).
Berikut daftar 48 PSN bendungan dan 9 jaringan irigasi di era pemerintahan Prabowo Subianto :
1. Bendungan Marangkayu Provinsi Kalimantan Timur
2. Bendungan Kuningan Provinsi Jawa Barat
3. Bendungan Bendo Provinsi Jawa Timur
4. Bendungan Gongseng Provinsi Jawa Timur
5. Bendungan Tukul Provinsi Jawa Timur
6. Bendungan Pidekso Provinsi Jawa Tengah
7. Bendungan Tugu Provinsi Jawa Timur
8. Bendungan Karalloe Provinsi Sulawesi Selatan
9. Bendungan Keureuto Provinsi Aceh
10. Bendungan Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
11. Bendungan Passeloreng Provinsi Sulawesi Selatan
12. Bendungan Lolak Provinsi Sulawesi Utara
13. Bendungan Bintang Bano Provinsi Nusa Tenggara Barat
14. Bendungan Karian Provinsi Banten
15. Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh Provinsi Aceh
16. Bendungan Way Sekampung Provinsi Lampung
17. Bendungan Kuwil Kawangkoan Provinsi Sulawesi Utara
18. Bendungan Ladongi Provinsi Sulawesi Tenggara
19. Bendungan Ciawi Provinsi Jawa Barat
20. Bendungan Sukamahi Provinsi Jawa Barat
21. Bendungan Leuwikeris Provinsi Jawa Barat
22. Bendungan Cipanas Provinsi Jawa Barat
23. Bendungan Tiga Dihaji Provinsi Sumatera Selatan
24. Bendungan Semantok Provinsi Jawa Timur
25. Bendungan Pamukkulu Provinsi Sulawesi Selatan
26. Bendungan Bener Provinsi Jawa Tengah
27. Bendungan Sadawarna Provinsi Jawa Barat
28. Bendungan Lausimeme Provinsi Sumatera Utara
29. Bendungan Sidan Provinsi Bali
30. Bendungan Marga Tiga Provinsi Lampung
31. Bendungan Bagong Provinsi Jawa Timur
32. Bendungan Randugunting Provinsi Jawa Tengah
33. Bendungan Mbay Provinsi Nusa Tenggara Timur
34. Bendungan Bulango Ulu Provinsi Gorontalo
35. Bendungan Napun Gete Provinsi Nusa Tenggara Timur
36. Bendungan Temef Provinsi Nusa Tenggara Timur
37. Bendungan Way Apu Provinsi Maluku
38. Bendungan Meninting Provinsi Nusa Tenggara Barat
39. Bendungan Tamblang Provinsi Bali
40. Bendungan Beringin Sila Provinsi Nusa Tenggara Barat
41. Bendungan Tiu Suntuk Provinsi Nusa Tenggara Barat
42. Bendungan Manikin Provinsi Nusa Tenggara Timur
43. Bendungan Jlantah Provinsi Jawa Tengah
44. Bendungan Jragung Provinsi Jawa Tengah
45. Bendungan Sepaku Semoi Provinsi Kalimantan Timur
46. Bendungan Budong-Budong Provinsi Sulawesi Barat
47. Bendungan Ameroro Provinsi Sulawesi Tenggara
48. Bendungan Karangnongko Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur
49. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lhok Guci Provinsi Aceh
50. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jambo Aye Kanan Provinsi Aceh
51. Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Lematang Provinsi Sumatera Selatan
52. Pembangunan Bendung dan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Baliase Provinsi Sulawesi Selatan
53. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Gumbasa Provinsi Sulawesi Tengah
54. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Rentang Provinsi Jawa Barat
55. Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Glapan Provinsi Jawa Tengah
56. Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi Komering Provinsi Sumatera Selatan
57. Pembangunan dan Pengelolaan Estuary Dam di Teluk Bintan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Kepulauan Riau
Langkah pemerintah menetapkan puluhan bendungan dan jaringan irigasi sebagai PSN tidak hanya mencerminkan komitmen pembangunan fisik, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperluas kedaulatan air nasional.
Melalui percepatan proyek-proyek strategis tersebut, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air, menjaga keberlanjutan produksi pangan, serta memperkokoh fondasi ekonomi di sektor agrikultur pada masa mendatang.













