Peroleh Suntikan PMN Rp5 Triliun, PLN Fokus Dorong Pemerataan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

Infographic

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kabarnya kini telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperoleh suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun, setelah lama tak kunjung cair semenjak diumumkannya sebagai salah satu dari 7 BUMN terpilih yang akan menerima PMN pada tahun 2022.

Secara keseluruhan, total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan untuk 7 BUMN pada tahun 2022 mencapai Rp38,4 Triliun.

Mengutip laman resmi DKJN Kementerian Keuangan, 7 perusahaan pelat merah yang dimaksud yakni diantaranya :

1. PT Waskita Karya (Rp3.000 miliar) : Untuk mendukung penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

2. PT PII (Rp1.085 miliar) : Untuk mendukung penjaminan untuk 19 proyek infrastruktur.

3. PT SMF (Rp2.000 miliar) : Untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi MBR dengan target 200.000 unit (porsi 25%).

4. PT Adhi Karya (Rp1.976 miliar) : Untuk investasi pada jalan tol Solo-Yogya-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen dan SPAM Regional Karian-Serpong.

5. PT Hutama Karya (Rp23.850 miliar) : Untuk melanjutkan pembangunan 8 ruas Tol Trans Sumatera (JTTS). Output JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik.

6. Perum Perumnas (Rp1.568 miliar) : Untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program Pemerintah pengadaan “satu juta rumah” serta mendukung penyediaan perumahan rakyat untuk MBR.

7.    PT PLN (Rp5.000 miliar) : Untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan (transmisi, gardu induk dan distribusi listrik desa) serta mendukung pengembangan 5 DPSP (Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang).

Persetujuan suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Aturan tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2022.

Sebagaimana yang tertulis dalam pasal 2 ayat 2 pada aturan tersebut, Penambahan PMN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa suntikan modal tersebut akan digunakan untuk mengintensifkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang diketahui hingga kini masih belum menikmati aliran listrik.

Pasalnya, masih terdapat sejumlah daerah 3T yang sulit dijangkau dengan program aksi korporasi PLN. Lantaran dari segi ekonomi, proyek infrastruktur kelistrikan pada daerah itu dinilai cenderung tidak menguntungkan bagi perseroan.

Proyek infrastruktur kelistrikan yang dimaksud seperti proyek transmisi, gardu induk, hingga distribusi listrik desa.

Darmawan menyebut saat ini masih ada banyak daerah yang belum tersentuh listrik, baik di Papua, Maluku, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, bahkan Jawa. Salah satunya yang sampai saat ini belum tersentuh listrik yakni di Papua. Di papua diketahui terdapat 443 desa yang belum menikmati listrik sejak Indonesia merdeka pada 1945 silam.

Dengan demikian, adanya tambahan modal berupa PMN yang diperoleh tahun ini diharapkan dapat membantu PLN untuk mengatasi persoalan tersebut serta dapat memberikan pemerataan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia seperti yang tercantum dalam sila kelima Pancasila, yakni ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.

Alokasi PMN dalam APBN merupakan bentuk dukungan Pemerintah kepada BUMN yang mendapat penugasan dalam rangka pembangunan infrastuktur prioritas, salah satunya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Menurut Darmawan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa bantuan PMN cenderung tidak feasible secara komersial. Namun dengan adanya PMN, ia berharap masalah pendanaan tak lagi menjadi soal dan rasio kelistrikan masyarakat secara nasional dapat ditingkatkan.

Pemberian PMN kepada 7 BUMN ini sejalan dengan pernyataan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Dodok Dwi Handoko yang sebelumnya menjelaskan bahwa PMN tahun 2022 akan difokuskan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi, mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mendukung penjaminan proyek infrastruktur nasional.

Berita Infografis Lainnya

Back to top button