Pemprov Sumsel Hibahkan Lahan untuk Bangun Rumah Sakit Adhiyaksa di Palembang

HeadlineNews

Provinsi Sumatera Selatan kembali mencatat sejarah baru dalam pembangunan sektor kesehatan.

Rumah Sakit Adhyaksa yang rencananya dibangun di Kota Palembang akan menjadi rumah sakit pertama milik kejaksaan di luar Jakarta.

Hal Ini menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Sumsel terus bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di Indonesia

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru memberikan dukungan penuh terhadap inisiasi pembangunan rumah sakit ini yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Dukungan nyata tersebut ditunjukkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima dua bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada Kejati Sumsel, yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025.

Dengan adanya penandatanganan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi menghibahkan dua bidang tanah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Adapun dua bidang tanah yang dihibahkan tersebut yakni tanah berukuran seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I KM 5,5, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar dan tanah seluas 16.933 meter persegi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Deru menjelaskan bahwa pembangunan RS Adhyaksa ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program unggulan Pemprov Sumsel, yakni Sumsel Health Tourism.

Hadirnya RS milik Kejaksaan tersebut akan melengkapi deretan rumah sakit unggulan yang sudah lebih dulu hadir di Sumsel seperti RS Siti Fatimah yang fokus pada pelayanan jantung, RS Ernaldi Bahar yang fokus pada penanganan masalah kesehatan jiwa, hingga RS Hermina yang fokus pada pelayanan khusus ibu dan anak.

Kemudian rumah sakit yang dibangun kali ini yakni RS Adhyaksa diharapkan bisa menjadi pusat layanan kanker sehingga warga Sumsel tidak perlu lagi berobat ke luar daerah.

Kepala Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S. H. , M. H. , menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Herman Deru yang telah menghibahkan dua bidang tanah.

Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sekaligus sebagai langkah awal yang baik dalam mewujudkan rumah sakit Adhyaksa Kejati Sumsel yang disebut akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan.

Pembangunan RS ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi warisan penting bagi masyarakat Sumsel.

Back to top button