Pemerintah Tambah 6 Proyek Kawasan Industri Berlabel PSN, Ini Daftar Lengkapnya
Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.
Pemerintah belum lama ini kabarnya telah menetapkan 10 proyek baru masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dari 10 PSN baru tersebut, sebanyak 6 proyek diantaranya merupakan proyek kawasan industri yang berlokasi di beberapa daerah Indonesia.
Penambahan PSN baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar PSN yang ditetapkan pada 12 Desember 2022.
Enam kawasan industri berstatus PSN baru tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau,
2. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara,
3. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara,
4. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara,
5. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau,
6. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan bahwa pembangunan kawasan industri berstatus PSN ini tidak ditanggung oleh pemerintah atau menggunakan pembiayaan yang berasal dari APBN.
Namun proyek PSN baru ini (termasuk kawasan industri) untuk pembiayaan sepenuhnya ditanggung swasta atau non-APBN sebagai bentuk dukungan arahan Presiden untuk hilirisasi Industri.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo pernah menyampaikan bahwa, pembangunan PSN kawasan industri itu tidak dilakukan pemerintah atau menggunakan APBN.
Merujuk salinan Permenko 21/2022, berikut daftar lengkap proyek kawasan industri terbaru yang berstatus PSN:
1. Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara;
2. Kawasan Industri Landak di Kalimantan Barat;
3. Kawasan Industri Ketapang di Kalimantan Barat;
4. Kawasan Industri Tanggamus di Lampung,
5. Kawasan Industri Jorong di Kalimantan Selatan
6. Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan,
7. Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah,
8. Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara,
9. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat,
10. Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara,
11. Kawasan Industri Wilmar Serang di Banten,
12. Kawasan Industri Pulau Obi di Maluku Utara,
13. Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara,
14. Kawasan Industri Takalar di Sulawesi Selatan,
15. Kawasan Industri Tanjung Enim di Sumatera Selatan,
16. Kawasan Terintegrasi Bakauheni di Lampung,
17. Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah,
18. Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Sulawesi Tenggara,
19. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau,
20. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara,
21. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara,
22. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara,
23. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau,
24. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat.