Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Aceh Telah Resmi Dimulai, Target Rampung Akhir Tahun 2025

HeadlineNews

Pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar telah dinyatakan resmi dimulai.

Hal ini ditandai dengan prosesi peletakkan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto pada Rabu, 4 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rumah susun ini akan dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di atas lahan yang dihibahkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam bangunan tersebut, nantinya akan terdapat sebanyak 44 unit rumah yang dimana untuk setiap unitnya memiliki 2 kamar tidur, 1 set dapur dan ruang tamu.

Adapun pembangunan rusun ini ditargetkan rampung dan siap huni pada akhir tahun 2025 mendatang.

Setelah rampung, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah berharap kehadiran rumah susun ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dalam hal produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN), efisiensi operasional instansi, maupun peningkatan kualitas hidup para penghuni.        

Serta diharapkan dapat menjadi model bagi proyek-proyek perumahan lainnya di Aceh, baik untuk ASN maupun masyarakat umum.

Kajati Aceh Joko Purwanto yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PUPR atas kontribusinya dalam pembangunan rumah susun bagi ASN Kejaksaan di Aceh ini.

Kemudian dirinya juga turut mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan rumah rusun tersebut.

Joko berharap kerja sama antar instansi pemerintah seperti ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Joko juga berpesan kepada penyedia barang dan jasa yang bertanggung jawab atas pembangunan rumah susun tersebut untuk dapat bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Sehingga nantinya dapat menjadi contoh kolaborasi yang sukses dalam mewujudkan kesejahteraan ASN dan masyarakat Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan groundbreaking tersebut yakni Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Dudi Mustofa, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh, Yoke Radius Akbar, ST, MT.

Back to top button