Mengulik Arti dari Jalan Tol, Ini Ternyata Kepanjangannya
Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus gencar melakukan pembangunan jalan tol di berbagai daerah.
Hal ini membuat pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir sehingga menjangkau masyarakat yang lebih luas
Jalan tol atau yang dikenal masyarakat Indonesia sebagai jalur bebas hambatan ini rasanya sudah tidak asing lagi di kalangan pengendara, terutama pengguna kendaraan roda empat atau lebih.
Penggunaan jalan tol biasanya dipilih untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Namun tahukah kamu ? Penyebutan istilah jalur bebas hambatan pada jalan tol di Indonesia bukanlah merujuk pada freeway, highway, atau expressway seperti yang ada di beberapa negara dan bisa diakses tanpa biaya.
Istilah jalan tol di Indonesia merupakan singkatan dari tax on location (pajak di lokasi) yang dimana pengendara harus membayar untuk bisa melalui jalur bebas hambatan atau dikenal dengan istilah “toll road”.
Sebagaimana dikutip dari laman Daihatsu, Tol sebenarnya merupakan singkatan dari tax on location yang artinya pajak ditempat. Sebutan tersebutlah yang menjadi dasar alasan mengapa pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol.
Adapun jumlah tarif tersebut nilainya bervariatif di tiap lokasinya tergantung sesuai dengan jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.
Melansir informasi dari laman bpjt.pu.go.id, Sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi sepanjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.
Jalan tol pertama di Indonesia bernama Jagorawi ini merupakan singkatan dari Jakarta – Bogor – Ciawi yang pastinya terdengar sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat yang tinggal di daerah Jabodetabek.
Hingga tahun 2007, Indonesia tercatat telah membangun dan mengoperasikan 553 km jalan tol. Dimana dari total panjang tersebut, 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan sisanya sepanjang 135 km dioperasikan oleh swasta lain.
Namun tak berhenti sampai disitu, hingga saat ini baik pemerintah maupun swasta masih akan terus membangun infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Sejauh ini, pembangunan jalan tol akan tetap dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta – publik (Public Private Partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta.