Kementerian PUPR Lelang Proyek Sarana Prasarana II di IKN, Nilainya Capai Rp1,7 Triliun
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai proses lelang proyek pembangunan Sarana Prasarana II di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PUPR pada Jumat (29/12/2023), proses lelang proyek tersebut terpantau telah memasuki tahapan pengumuman prakualifikasi yang akan berlangsung dari 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 mendatang.
Dimana sampai dengan saat ini, tercatat telah ada sebanyak 9 peserta yang turut serta mengikuti proses lelang proyek pembangunan Sarana Prasarana II di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun untuk pengumuman pemenang tender proyek ini baru akan dilakukan pada 12 Maret 2024 sebelum akhirnya dilaksanakan penandatanganan kontrak pada 20 Maret 2024 mendatang.
Dalam dokumen lelang yang dirilis disebutkan bahwa Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II ini mencakup pekerjaan konstruksi Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kediaman Wapres, dan Bangunan Pendukung Lainnya di IKN.
Untuk lokasinya, Sarana Pemerintahan II nantinya akan dibangun di kawasan Perumahan Barat (West Residence) yang berada di zona pemerintahan SUB BWP 1A
Kawasan Sarana Pemerintahan II dilaporkan memiliki luas 141.121 meter persegi (m2) dengan kondisi lahan yang berbukit. Kondisi ini menjadi potensi sekaligus kendala dalam perencanaan kawasan.
Kondisi lahan eksisting ini dikelilingi oleh hutan industri dengan pohon homogen eucalyptus, karet dan semak belukar yang ke depannya diusahakan akan dikembalikan menjadi hutan heterogen dengan pohon yang beragam.
Untuk waktu pelaksanannya, pekerjaan konstruksi rancang dan bangun kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di IKN ini akan dilakukan selama 450 hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama (Provisional Hand Over – PHO).
Adapun sumber dana pekerjaan konstruksi rancang dan bangun kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di IKN dibebankan kepada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.