Kementerian PU dan DPR Dorong Percepatan Kesiapan Proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Senilai Rp489 Miliar

HeadlineNews

Pemerintah terus mematangkan persiapan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan lapangan yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (18/6/2026).

Peninjauan tersebut difokuskan pada kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, serta dukungan pendanaan yang menjadi prasyarat utama sebelum proyek memasuki tahap konstruksi.

JLTS direncanakan membentang sepanjang 9,53 kilometer, menghubungkan Jalan Nasional Batas Kota Kuningan–Batas Kabupaten Kuningan/Majalengka di kawasan Cipasung dengan Jalan Provinsi RE Martadinata.

Proyek strategis ini ditargetkan mulai dikerjakan pada periode 2027–2029 dengan kebutuhan anggaran konstruksi sekitar Rp489,67 miliar. Kehadiran JLTS diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota sekaligus membuka akses baru bagi pengembangan kawasan di Kabupaten Kuningan.

Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, yang turut mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, menegaskan bahwa penyelesaian pembebasan lahan menjadi faktor kunci dalam percepatan pembangunan.

Menurutnya, kepastian status lahan harus dituntaskan sebelum pekerjaan fisik dimulai agar pelaksanaan proyek dapat berjalan efektif dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan diharapkan dapat dilakukan secara paralel dengan berbagai persiapan teknis lainnya sehingga pembangunan tidak mengalami hambatan saat memasuki tahap konstruksi.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kuningan, hingga 2026 lahan yang telah berhasil dibebaskan mencapai 392.141 meter persegi. Sementara itu, masih terdapat sekitar 220.982 meter persegi lahan yang belum dibebaskan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp96,73 miliar.

Di sisi lain, Plt Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Moch. Iqbal Tamher, menjelaskan bahwa usulan pendanaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) harus memenuhi seluruh kriteria kesiapan atau readiness criteria. Persyaratan tersebut mencakup desain teknis, kepastian lahan, hingga dokumen lingkungan yang lengkap.

Menurut Iqbal, JLTS memiliki nilai strategis yang tidak hanya berfungsi meningkatkan konektivitas, tetapi juga membuka akses bagi pengembangan wilayah baru. Namun demikian, seluruh persyaratan administrasi dan teknis harus dipenuhi agar proyek dapat masuk dalam proses penganggaran pemerintah.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menilai pembangunan JLTS akan memberikan manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengurai kemacetan.

Ia menyebut jalur tersebut memiliki karakteristik unik karena melintasi kawasan perbukitan dan pegunungan dengan panorama alam yang potensial dikembangkan sebagai destinasi wisata baru.

Selain meningkatkan aksesibilitas, keberadaan JLTS juga diharapkan mampu menarik investasi baru yang dapat memacu pertumbuhan pusat-pusat ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Komisi V DPR RI. Ketua Rombongan Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan JLTS sebagai salah satu infrastruktur strategis yang akan memperkuat mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Ia menilai segmen proyek yang telah siap dapat didorong melalui skema pendanaan Inpres Jalan Daerah, sementara bagian lainnya dapat diusulkan melalui SBSN maupun alternatif pembiayaan lain yang memungkinkan.

Melalui sinergi antara Kementerian PU, Komisi V DPR RI, dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, percepatan penyelesaian pembebasan lahan serta pemenuhan seluruh kriteria kesiapan terus diupayakan.

Langkah ini menjadi fondasi penting agar pembangunan JLTS dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, baik dari sisi konektivitas, pengembangan wilayah, maupun pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Back to top button