Kebut 12 Proyek IKN, Waskita Karya Targetkan 7 Proyek IKN Rampung Semester I Tahun Ini
BUMN Konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) saat ini tengah menggarap 12 proyek IKN dengan porsi nilai kontrak sebesar Rp7,5 triliun dari total nilai kontrak proyek yang mencapai Rp13,6 triliun.
Dari 12 Proyek IKN tersebut, Waskita Karya menargetkan sebanyak tujuh proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digarapnya dapat rampung pada semester I/2024 mendatang.
Hingga 2 Mei 2024, SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menyampaikan bahwa dua proyek IKN di antaranya telah berhasil diselesaikan yaitu proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 dan Multi-Utility Tunnel-01 (MUT) atau terowongan multi utilitas.
Sementara, lima proyek IKN lainnya dengan progres tertinggi kini masih terus dikerjakan hingga target rampung pada semester I/2024. Lima proyek tersebut di antaranya yaitu:
- Jalan Tol IKN Segmen 5A dengan progres mencapai 84,45%, ‘
- Kantor Sekretariat Presiden, dan bangunan pendukung dengan progres mencapai 80,99%.
- Jalan Feeder IKN dengan progres mencapai 72,85%,
- Kementerian Koordinator 3 dengan progres mencapai 64,14%,
- Kementerian Koordinator 4 dengan progres mencapai 62,49%.
Sebagai informasi, tujuh dari 12 proyek IKN yang digarap Waskita ini telah mengalami percepatan sejak bulan Januari 2024 lalu.
Setelah tujuh proyek tersebut rampung, Waskita Karya masih akan terus mempercepat dan menyelesaikan sejumlah proyek IKN lainnya yang kini tengah dibangun yakni seperti Proyek Rumah Susun ASN 3 yang saat ini progresnya mencapai 33,40%.
Kemudian IPAL 123 dengan progres mencapai 27,09%, Jalan Nasional IKN Seksi 6C-1 dengan progres mencapai 16,40%, Jalan Akses Bandara VVIP IKN dengan progres mencapai 11,77%, dan Jalan Tol Segmen 3B-2 dengan progres mencapai 5,70%.
Hal ini sejalan dengan komitmen Waskita Karya yang akan terus mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui pembangunan proyek IKN.
Oleh karena itu, Waskita Karya turut mendukung pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi, baik dari pemerintah maupun swasta dengan melengkapi sarana dan prasarana di IKN.
Pasalnya, sektor infrastruktur disebut masih berpotensi mengalami pertumbuhan seiring dengan kebutuhan infrastruktur yang masih tinggi di Indonesia untuk mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional.