Jokowi Resmi Canangkan Proyek MRT Medan Satria – Tomang Sepanjang 24,5 km
Pemerintah kabarnya akan segera kembali melanjutkan proses pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Lintas Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 yang menghubungkan Medan Satria hingga Tomang sepanjang 24,5 kilometer.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya canangkan pembangunan MRT Lintas Timur-Barat fase 1 tahap 1,” kata Jokowi dalam acara pencanangan pembangunan MRT Lintas Timur – Barat yang digelar pada hari ini tepatnya Rabu, 11 September 2024.
Presiden Jokowi optimis pembangunan selanjutnya ini tak hanya sekedar untuk memperluas serta memperlebar jangkauan jaringan MRT di Jakarta agar semakin terintegrasi.
Tetapi proyek ini juga diyakini akan memperkuat posisi Jakarta sebagai sebuah kota global dan pusat aglomerasi dengan transportasi publik yang lebih modern.
Hal ini terlihat dari keberhasilan pembangunan MRT fase 1 Utara-Selatan dari Lebak Bulus—Bundaran HI yang telah beroperasi sejak Maret 2019.
Dimana menurutnya, pengoperasian fase 1 Utara – Selatan telah berhasil mengubah wajah-wajah transportasi Jakarta dan negara Indonesia. Apalagi, dari sejak beroperasi sampai sekarang, MRT diketahui telah mengangkut dan memberikan pelayanan kepada lebih dari 120 juta penumpang.
Oleh karena itu, tak heran jika pemerintah ingin memperluas jangkauan pembangunan jaringan MRT di Jakarta hingga akhirnya moda transportasi ini didatangkan untuk lintas Timur-Barat.
Proyek MRT Lintas Timur – Barat ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mobilitas warga Jakarta, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat konektivitas di Jakarta dan sekitarnya.
Sebagai informasi, Proyek MRT lintas Timur-Barat sepanjang 24,5 km ini akan terdiri dari 21 stasiun dengan 9 stasiun di antaranya berada di bawah tanah.
Pembangunan jalur MRT dari timur hingga barat Jakarta ini akan didanai oleh pinjaman Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) melalui skema pembiayaan bersama atau co-financing bersama Asian Development Bank (ADB), dengan Kementerian Perhubungan sebagai Assisting Agency, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency, sekaligus PT MRT Jakarta sebagai Sub-Implementing Agency.