Dapat Tambahan Rp 23,28 Triliun, Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Resmi Naik Jadi Rp73,76 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 23,28 triliun dari Kementerian Keuangan.
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, pagu efektif Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 dari yang sebelumnya sebesar Rp50,48 triliun resmi naik menjadi Rp73,76 triliun.
Adapun penambahan anggaran ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja APBN TA 2025 yang digelar di Gedung DPR RI pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp73,76 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk sejumlah program prioritas di antaranya yaitu
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah,
- Preservasi jalan semester II dan rehabilitasi,
- Penanganan jembatan dengan Nilai Kritis 4
- Mendukung infrastruktur di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua,
- Pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan berskema Multy Years Contract (MYC),
- Mendukung penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Meskipun pencairan anggaran tambahan telah efektif, Dody mengaku belum mengantongi surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tambahan anggaran tersebut.
Alasannya, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain mengenai alokasi pembangunannya.
Dody menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan hasil dari usulan relaksasi blokir anggaran yang diajukan Kementerian PU berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) dari Kementerian Keuangan.
Ke depannya, Dody optimis anggaran Kementerian PU masih berpotensi untuk kembali ke pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun meski dirinya tidak bisa memastikan apakah anggaran semula untuk Kementerian PU ini akan bisa direalisasikan untuk tahun ini seluruhnya atau hanya Rp 73,76 triliun saja.
Seperti diketahui, perjalanan anggaran Kementerian PU di tahun ini memang cukup berliku. Awalnya, pagu anggaran untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun.
Namun karena kebijakan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas tajam menjadi Rp29,57 triliun sebelum akhirnya naik lagi menjadi Rp50,48 triliun pada 13 Februari 2025 dan kini kembali bertambah menjadi Rp73,76 triliun setelah Kemenkeu membuka blokir anggaran pada akhir Maret 2025.
Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian PU, Berikut rincian pagu efektif Kementerian PU per unit kerja setelah rekonstruksi anggaran :
- Inspektorat Jenderal memperoleh alokasi sebesar Rp81,2 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU memperoleh alokasi sebesar Rp87,8 miliar
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia memperoleh alokasi sebesar Rp278,2 miliar
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah memperoleh alokasi sebesar Rp296,3 miliar
- Ditjen Bina Konstruksi memperoleh alokasi sebesar Rp460,9 miliar
- Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi sebesar Rp498,2 miliar
- Ditjen Prasarana Strategis memperoleh alokasi sebesar Rp5,01 triliun
- Ditjen Cipta Karya memperoleh alokasi sebesar Rp11,18 triliun
- Ditjen Sumber Daya Air memperoleh alokasi sebesar Rp27,09 triliun
- Ditjen Bina Marga memperoleh alokasi sebesar Rp28,78 triliun
Turut hadir mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam rapat tersebut yakni Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beserta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU.