Tiga Usulan Jalan di PPU Senilai Rp100 Miliar Masih Menunggu Verifikasi Kementerian PU

Tiga usulan pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan estimasi nilai mencapai Rp100 miliar masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Tiga ruas jalan yang diusulkan tersebut antara lain Simpang Bere-bere sampai Tanjung Tengah dan Saloloang, Simpang Sotek hingga Mariango, serta Gunung Intan sampai Gunung Makmur.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Ketiga usulan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan secara administrasi melalui aplikasi SITIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) yakni aplikasi berbasis web milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum yang digunakan untuk mengintegrasikan proses pemrograman dan pengusulan penanganan jalan serta jembatan daerah.
Meski telah disetujui secara administrasi dalam aplikasi, proses tersebut belum menjadi keputusan akhir.
Pasalnya, persetujuan administratif dalam sistem tersebut belum menjadi jaminan bahwa pembangunan akan memperoleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ketiga usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan dan kemungkinan pelaksanaannya melalui skema program Instruksi Presiden (Inpres) IJD.
Jika terealisasi, tambahan anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat peningkatan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Selain menunggu hasil verifikasi tiga usulan tersebut, PUPR PPU juga kembali memasukkan beberapa usulan lanjutan melalui aplikasi SITIA. Salah satunya berkaitan dengan kelanjutan penanganan ruas Simpang Bere-bere.
Pengusulan lanjutan kembali dilakukan karena pada program sebelumnya, terdapat pekerjaan yang belum seluruhnya terealisasi.
Untuk memastikan proses pengusulan berjalan sesuai tahapan, PUPR PPU juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur.
Langkah koordinasi dilakukan untuk mengawal proses pengusulan hingga memasuki tahap berikutnya.
Selain mengandalkan skema IJD, PPU juga mengusulkan pembangunan infrastruktur melalui sumber pendanaan pusat lainnya, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang saat ini telah digunakan untuk kegiatan penanganan ruas Jalan Waru–Bangun Mulyo di Kecamatan Waru dengan nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar.
Salah satu kegiatan yang bersumber dari DBH Sawit ini telah memasuki tahap kontrak dan siap dikerjakan pada tahun ini.
Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung di tingkat Kementerian PU, pemerintah daerah berharap tiga usulan pembangunan jalan senilai sekitar Rp100 miliar tersebut dapat segera memperoleh kepastian untuk berlanjut ke tahap realisasi sehingga pelaksanaan pembangunan dapat diketahui.
Dukungan anggaran pusat ini sangat dinantikan kehadirannya karena upaya mengakses berbagai sumber pendanaan tersebut menjadi bagian dari strategi PUPR PPU yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Langkah itu diperlukan mengingat kapasitas fiskal daerah yang terbatas di tengah kebutuhan peningkatan konektivitas antarwilayah yang terus meningkat.
















