Gedung C FIB UGM Diresmikan, Hadirkan Fasilitas Pendidikan Baru untuk Generasi Masa Depan yang Lebih Unggul

Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menambah fasilitas akademik di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Hal ini ditandai dengan peresmian Gedung C FIB UGM yang dilaksanakan oleh Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D. pada Sabtu (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dimana di acara tersebut turut hadir yaitu pimpinan universitas, jajaran pimpinan FIB UGM, guru besar, sivitas akademika, serta jajaran PT Waskita Karya selaku kontraktor pembangunan.
Dalam peresmian ini, Rektor UGM secara simbolis melakukan prosesi penandatanganan prasasti yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata berupa Kayon Sekartaji, yakni tokoh perempuan dalam mitologi Panji yang dikenal sebagai salah satu tokoh utama dalam pertunjukan wayang gedhog.
Kayon Sekartaji merepresentasikan sosok perempuan yang memiliki peran penting sebagai pasangan ksatria protagonis sekaligus simbol rahim peradaban yang melahirkan para pemimpin tanah Jawa dan Nusantara. Simbol tersebut diharapkan dapat menjadi nilai yang turut dijiwai oleh seluruh sivitas akademika UGM.
Rangkaian peresmian diawali dengan tarian penyambutan berbentuk flashmob yang dibawakan sivitas akademika FIB UGM. Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi gunting pita oleh Rektor UGM, Dekan FIB UGM, dan pimpinan PT Waskita Karya, sebelum ditutup dengan tur Gedung C.

Mengutip informasi dari laman UGM, Peresmian gedung ini menjadi bagian dari langkah FIB UGM untuk memperkuat pengembangan riset, pembelajaran, serta pengembangan karya di bidang humaniora.
Peresmian Gedung C ini diperuntukkan sebagai Laboratorium Bahasa dan Pusat Pengembangan Riset Humaniora yang diharapkan menjadi ruang pendukung bagi pengembangan berbagai bidang keilmuan humaniora, mulai dari sejarah, linguistik, sastra, arkeologi, antropologi, hingga kajian pariwisata.
Sekaligus menjadi bagian dari upaya FIB UGM memperkuat perannya dalam pengembangan keilmuan dan kebudayaan di lingkungan UGM.

Oleh karena itu, Rektor UGM Ova Emilia menekankan bahwa keberadaan gedung baru harus diikuti dengan pemanfaatan fasilitas secara optimal oleh seluruh sivitas akademika. Kemudian Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan gedung, termasuk mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan kampus.
Menurut Ova, keberadaan RTH memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologi, kesehatan lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, ruang terbuka hijau perlu dipertahankan agar lingkungan akademik tetap sehat dan kondusif bagi proses pembelajaran.
Dekan FIB UGM Prof. Dr. Setiadi, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa peresmian Gedung C tidak semata-mata menandai rampungnya sebuah proyek konstruksi. Gedung tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang pengembangan FIB UGM yang pada tahun ini memasuki usia 80 tahun.
Pembangunan Gedung C juga menjadi bagian dari masterplan pengembangan kampus FIB UGM yang telah disusun sejak 2014. Pembangunan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan lingkungan kampus yang lebih terintegrasi sekaligus memperkuat infrastruktur pendukung kegiatan akademik.
Dari sisi pembiayaan, setelah melalui adendum final pada 22 Juli 2026, nilai kontrak maksimal yang diperbolehkan untuk penyelesaian pembangunan Gedung C mencapai Rp127,22 miliar. Nilai tersebut mencakup tambahan sekitar 12,5 persen atau Rp14 miliar untuk pengembangan sejumlah fasilitas yang dinilai penting bagi operasional fakultas.
Pendanaan proyek berasal dari akumulasi anggaran atau sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang dikelola sesuai standar biaya UGM, serta dukungan hibah UGM sebesar Rp10 miliar.
Kemudian dari sisi arsitektur, Gedung C mengusung konsep padepokan yang berkarakter budaya Nusantara. Identitas tersebut diwujudkan melalui penggunaan elemen arsitektur Candi Bentar Majapahit. Selain menonjolkan aspek budaya, bangunan ini juga menerapkan prinsip green building melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area atap.
Pengembangan Gedung C juga diarahkan untuk mendukung transformasi FIB UGM. Fakultas tidak hanya mendorong sivitas akademika menghasilkan riset, artikel ilmiah, dan buku, tetapi juga mengembangkan karya yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat pada penyediaan ruang DKV dan fasilitas multimedia di lantai tujuh. Fasilitas ini disiapkan untuk mendukung pengembangan kajian digital serta menghasilkan karya-karya humaniora yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Selain Laboratorium Bahasa dan Pusat Bahasa, Gedung C dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, antara lain selasar, ruang pameran, auditorium, co-working space, dan amphitheater. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan memperluas ruang pembelajaran, penelitian, kolaborasi, serta pengembangan karya sivitas akademika.
Dengan hadirnya Gedung C, FIB UGM tidak hanya memperoleh tambahan infrastruktur akademik, tetapi juga ruang baru untuk mempertemukan riset, teknologi, kreativitas, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari perjalanan FIB UGM dalam memperkuat kontribusi ilmu humaniora bagi perkembangan kebudayaan dan masyarakat Indonesia.














