Antisipasi Kemacetan Tol Trans Jawa, Transaksi GT Palimanan Dialihkan Ke Gerbang Tol Berikutnya
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah memulai pengalihan aktivitas transaksi di Gerbang Tol Palimanan pada Senin, 25 April 2022 kemarin sebagai salah satu antisipasi kepadatan antrean kendaraan akibat transaksi jalan tol jelang mudik Lebaran 2022.
Sebelumnya, penerapan pengalihan transaksi di Gerbang Tol Palimanan telah dilakukan ujicoba sejak 22 April 2022 mulai pukul 06.00 WIB. Hasil evaluasi dari uji coba tersebut memutuskan pemberlakuan pengalihan akan dimulai pada 25 April 2022 saat masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik.
Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya pengalihan tersebut maka pembayaran tarif Jalan Tol Cipali yang awalnya dilakukan pada GT Palimanan, nantinya transaksi akan dilakukan di gerbang tol berikutnya di sepanjang ruas tol Trans Jawa seperti gerbang tol yang ada di Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Kanci-Pejagan, Jalan Tol Pejagan-Pemalang, Jalan Tol Pemalang-Batang, dan Jalan Tol Batang-Semarang.
Selain itu, bagi pemudik yang melakukan perjalanan jauh menuju Semarang dan sekitarnya, maka pembayaran tarif untuk Jalan Tol Cipali akan dilakukan di Gerbang Tol Kalikangkung.
Kemudian pada saat arus balik, untuk pengguna jalan tol dari arah Trans Jawa atau Gerbang Tol Kalikangkung yang sebelumnya pembayaran tarif dilakukan di Gerbang Tol Palimanan akan dialihkan ke Gerbang Tol Cikampek Utama.
Pengalihan transaksi GT Palimanan ke gerbang berikutnya pada saat lajur Lebaran 2022 ini merupakan bentuk pelayanan untuk mempercepat waktu tempuh di jalan tol.
Kebijakan ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan pihak terkait serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ASTRA Tol Cipali, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan PT Waskita Toll Road dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan.
Dengan adanya pengalihan transaksi tersebut, BPJT mengimbau kepada para pemudik untuk memastikan ketersediaan saldo uang elektroniknya sesuai dengan besaran tarif yang akan dituju.
Termasuk untuk memastikan penggunaan satu uang elektronik yang sama dalam melakukan transaksi di gerbang tol dan keluar.