Pembangunan Kantor Kementerian PUPR di IKN Akan Segera Dimulai Bulan Ini
Pemerintah saat ini masih terus mendorong penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur yang terus berjalan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) dikabarkan akan segera memulai pembangunan kantor Kementerian PUPR di IKN pada bulan ini tepatnya Februari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga pada Jumat, 16 Februari 2024.
Danis menjelaskan pembangunan kantor Kementerian PUPR tersebut akan diselesaikan secara bertahap melalui dua paket pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai Rp2 triliun.
Dua paket pekerjaan tersebut terdiri dari paket pekerjaan wing 1 senilai Rp640 miliar dan paket pekerjaan wing 2 senilai Rp1,3 triliun.
Adapun paket pekerjaan konstruksi Wing 1 Kantor Kementerian PUPR di IKN ditargetkan rampung pada Desember 2024.
Mengutip informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, Kawasan Perkantoran PUPR di Wilayah KIPP ini akan berada di sebelah timur Lapangan Upacara Kawasan Istana Kepresidenan di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Nantinya lokasi Gedung Wing 1 dan 2 Kementerian PUPR akan berdekatan dengan kompleks perkantoran Kementerian Keuangan, BPS, hingga Kementerian Perekonomian.
Kantor Kementerian PUPR di IKN rencananya akan dimulai konstruksinya pada groundbreaking tahap 5 yang akan digelar pada bulan Februari ini.
Groundbreaking tersebut akan dilakukan bersamaan dengan groundbreaking proyek investor swasta IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa groundbreaking Kantor Kementerian PUPR akan diikuti Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama sejumlah bank.
Pembangunan proyek tersebut didukung dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2003-2004 yang dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC).