90% rampung, Gedung Baru RSUD Soedarso Sediakan 277 Tempat Tidur dan 14 Kamar Operasi

News

Pembangunan gedung baru rumah sakit RSUD Soedarso Pontianak saat ini telah mencapai 90 persen. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ridwan Selaku Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat.

Kendati begitu, percepatan pembangunan Rumah Sakit ini akan terus dilakukan agar bisa secepatnya difungsikan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Gedung baru RS Soedarso yang tengah dibangun saat ini akan menerapkan pelayanan non kelas, Dimana pola perawatan atau ruangannya ditentukan berdasarkan penyakit yang ditangani sehingga seluruh pelayanan kesehatan masyarakat dapat dilayani dengan baik.

Artinya, rumah sakit yang dibangun ini dikhususkan untuk pelayanan non kelas maupun BPJS kelas III dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Gedung baru RSUD Soedarso yang tengah dibangun saat ini terdiri dari dua gedung, yakni gedung A dan gedung B. Gedung A digunakan untuk rawat inap sementara Gedung B akan digunakan untuk pelayanan ruang operasi, UGD, dan lain-lain. Dari dua gedung tersebut masing – masing gedung terdapat 6 lantai.

Selain itu, Gedung baru tersebut juga menyediakan sebanyak 277 tempat tidur, 14 kamar operasi, dan satu ruangan X-Ray.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap rumah sakit ini nantinya dapat bersaing dan mampu menjadi rumah sakit rujukan terbaik di wilayah Kalimantan Barat.

Terkait masalah keterlambatan pembangunan rumah sakit tersebut, Ridwan menyebut pihaknya telah melakukan audit, pengawalan serta pengawasan untuk mempercepat pembangunan.

Kementerian PUPR juga telah berkonsultasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Kalbar untuk mengantisipasi terhadap langkah – langkah yang akan diambil sebagai wujud program audit independen.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir karena hingga saat ini pihak pelaksana masih terus berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan melakukan penambahan tenaga kerja, dan waktu kerja.

Ridwan mengaku pihaknya memberikan waktu dalam 50 hari ke depan kepada pihak pelaksana agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat selesai sebelum batas waktu yang diberikan, sehingga pelayanan kesehatan secepatnya dapat dinikmati oleh masyarakat di Kalimantan Barat.

Dirinya juga menyebut pembangunan yang awalnya ditargetkan selesai pada 28 Januari 2022 atau bertepatan dengan hari jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, diharapkan dapat terealisasi agar rumah sakit ini secepatnya dapat dinikmati masyarakat.

Back to top button