Tol Japek Selatan II Akan Beroperasi Fungsional Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Beberapa ruas tol fungsional akan dibuka untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas masyarakat, yang diprediksi akan melonjak selama periode mudik Lebaran 2025 nanti.
Salah satu ruas tol yang akan difungsionalkan selama periode lebaran tahun ini yaitu Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Selatan II.
Hal ini disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagaimana informasi yang dikutip dari laman kompas.com.
Agus menyebut Tol Japek Selatan II rencananya akan difungsionalkan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada arus balik.
Adapun panjang ruas Tol Japek Selatan II yang akan dioperasikan secara fungsional diproyeksikan mencapai Km 37 atau Km 34 dengan akses dari Km 76 atau Simpang Susun Sadang.
Agus berharap pengoperasian tol fungsional ini dapat mengurangi beban lalu lintas di Tol Jakarta – Cikampek dan Cipularang.
Karena menurutnya, beroperasinya ruas tol ini diperkirakan dapat dilalui sekitar 1.000 kendaraan setiap jamnya, sehingga mengurangi kepadatan di jalur utama.
Sebelum dioperasikan nantinya, rencana pengoperasian Tol Japek Selatan II secara fungsional ini masih akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara Kakorlantas dan para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kelancaran perjalanan pemudik selama periode libur Lebaran 2025.
Guna mendukung perjalanan mudik libur lebaran tahun ini, Kakorlantas Polri juga mengimbau para pengusaha transportasi untuk membatasi operasional kendaraan bertonase besar, khususnya sumbu tiga ke atas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan bertonase besar yang membuat kapasitas jalan menjadi terbatas dan berpotensi rawan kecelakaan seperti rem blong hingga kelebihan muatan.
Dengan adanya langkah-langkah ini, arus mudik dan balik Lebaran 2025 diharapkan dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan yang melintas di Tol Japek Selatan II.