PUPR Lelang Proyek Sarana Prasarana Pemerintahan 1B di IKN, Nilainya Capai Rp. 751 Miliar
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai proses lelang proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan 1B di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai mencapai Rp751 miliar.
Berdasarkan data dari laman resmi LPSE PU pada Selasa (4/7/2023), proses tender proyek tersebut telah memasuki tahapan pengumuman prakualifikasi yang akan berlangsung dari 3 Juli 2023 hingga 10 Juli 2023.
Adapun untuk pengumuman pemenang tender proyek ini baru akan dilakukan pada 30 Agustus 2023 sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan kontrak pada 5 September 2023 mendatang.
Hingga Selasa (4/7/2023), proses tender proyek tersebut tercatat telah diikuti sebanyak 15 peserta.
Kementerian PUPR menjelaskan proyek ini akan dilaksanakan dalam waktu 420 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Dan untuk bangunan utamanya sendiri ditargetkan dapat dioperasikan dan dimanfaatkan pada 17 Agustus 2024.
Sebagai informasi, proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan 1B ini merupakan kegiatan pembangunan Terintegrasi Rancang dan Bangun yang terdiri dari 2 bangunan utama yakni Paviliun Presiden dan Masjid Kepresidenan.
Kedua bangunan tersebut berada di Kawasan Istana Kepresidenan yang memerlukan perhatian khusus dari aspek keamanan penggunanya.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR menyebut bahwa proses perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB di Ibu Kota Negara harus mengikuti ketentuan/standar teknis maupun administratif bangunan gedung khususnya yang berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk responsif terhadap penyandang disabilitas.
Adapun pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB ini terdiri dari 15 pekerjaan utama yang meliputi pekerjaan persiapan konstruksi, pekerjaan arsitektur, pekerjaan interior, pekerjaan struktur, pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing, penilaian kinerja bangunan gedung hijau (BGH), penerapan smart building, pekerjaan geoteknik kawasan, pekerjaan lanskap kawasan, pekerjaan jalan kawasan, pekerjaan Multi Utility Tunnel (MUT) Internal Kawasan, pekerjaan MEP kawasan, pekerjaan jembatan, pekerjaan drainase dan penerapan Building Information Modelling (BIM).