Pemkab Gelontorkan Rp40,25 M Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Betung-Tempino-Jambi

News

Pemerintah masih terus berupaya mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional sesuai mandat Bapak Presiden Joko Widodo.

Salah satunya adalah mempercepat proses pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi yang ditargetkan mulai konstruksi awal tahun 2023.

Pengadaan lahan ruas jalan tol tersebut kabarnya belum lama ini telah dilakukan proses pembayaran ganti rugi kepada warga yang lahannya terkena dampak pembangunan.

Warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir secara resmi mendapatkan pembayaran uang pembebasan lahan.

Adapun nilai pembayaran untuk pembebasan lahan yang disalurkan kepada warga terdampak mencapai total Rp40,25 miliar. Sementara luas lahan yang dibebaskan mencapai 63,42 hektare dengan jumlah bidang mencapai 159 bidang dan sepanjang 9,13 kilometer.

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi menjelaskan bahwa proses pembayaran ini merupakan upaya percepatan dalam pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut.

Apriadi mencatat sedikitnya ada tujuh desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol. Desa tersebut di antaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, dan Desa Mekar Jaya.

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Budiamin mengungkapkan bahwa proses penilaian nominal penggantian lahan ini dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba.

Salah seorang warga dari Desa Sukajaya bernama Harun Al Rasyid mengaku bahwa dirinya justru mendapatkan uang ganti untung dari proses pengadaan lahan tol.

Pasalnya, lahan perkebunan karet miliknya seluas 1,3 hektare yang sebelumnya dibeli seharga Rp100 juta pada 20 tahun yang lalu kini mendapatkan ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari pemerintah.         

Budiamin mengapresiasi komitmen Pemkab Muba untuk mendorong terlaksananya proyek pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.

Ruas jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola oleh BUJT Hutama Karya. Nantinya ruas jalan tol tersebut akan melintasi wilayah Muba sepanjang 131.77 km dan melalui enam Kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba.

Keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat serta dapat mempersingkat waktu pengiriman logistik ke daerah-daerah yang berada di Muba maupun lainnya.

Back to top button