Pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan di Kabupaten Tangerang Telah Resmi Dimulai

HeadlineNews

Pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang telah dinyatakan resmi dimulai.

Hal ini ditandai dengan prosesi peletakkan batu pertama atau groundbreaking yang dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid pada hari ini tepatnya Jumat,13 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan Mako Polsek Sepatan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk  mendukung tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Maesyal menyebut peresmian dimulainya pembangunan gedung ini menjadi bukti nyata semangat Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkomitmen akan terus melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dengan gedung yang representatif, Maesyal berharap pelayanan kepolisian akan lebih optimal dan masyarakat bisa merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas.

Maesyal mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolres Metro Tangerang atas sinergi dan langkah cepat yang dilakukan dalam mewujudkan pembangunan gedung tersebut meskipun pelaksanaan pembangunan baru direalisasikan pada pertengahan tahun 2025, sementara hibah lahan sudah diselesaikan pada tahun 2023.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pembangunan Mako Polsek Sepatan ini sangat penting mengingat wilayah kerja Polsek Sepatan mencakup dua kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan Timur.

Sehingga ke depannya, pihaknya juga akan berencana untuk mendirikan Polsek tambahan di wilayah Sepatan Timur bersama dengan pihak pengembang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Hendri Hermawan menjelaskan Gedung Mako Polsek Sepatan akan dibangun di atas lahan sekitar 1.664,03 m², dengan luas bangunan mencapai 559,5 m².

Gedung ini akan terdiri dari gedung utama seluas 405 m², gedung pelayanan SKCK seluas 99 m², musholla seluas 39 m² dan ruang genset seluas 16,5 m².

Untuk pembangunannya sendiri sebagaimana informasi yang dikutip dari laman LPSE, gedung ini akan dikerjakan oleh CV THREE LANGGENG sebagai pemenang tender atas proyek ini dengan nilai kontrak sebesar Rp12,8 miliar dan waktu pelaksanaan selama 190 hari kalender dimulai dari tanggal 11 Juni hingga 17 Desember 2025.

Adapun lingkup pekerjaan dalam proyek ini mencakup pekerjaan struktur bangunan, pekerjaan arsitektur bangunan, dan pekerjaan mekanikal elektrikal plumbing.

Hendri berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

Setelah rampung, Kehadiran Mako Polsek ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Polri di tengah masyarakat khususnya masyarakat sekitar Kabupaten Tangerang.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, para kepala OPD, camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Back to top button