OIKN Mulai Pembangunan Kompleks Legislatif IKN, Anggaran Capai Rp8,5 Triliun
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Setelah tahap awal yang berfokus pada infrastruktur dasar dan kompleks eksekutif, kini giliran kompleks legislatif yang mulai dibangun.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi memulai rangkaian pengerjaan proyek monumental ini sebagai bagian dari persiapan menuju berfungsinya IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada tahun 2028.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan kompleks parlemen di kawasan inti IKN akan dibiayai melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears contract/MYC) dengan total anggaran mencapai Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027.
Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektare, yang dirancang menjadi simbol demokrasi dan kebangsaan Indonesia di era baru.
Basuki menyebut pengembangan kompleks legislatif akan mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta sejumlah gedung kerja penunjang lainnya.
Basuki menambahkan, saat ini proses pembangunan telah memasuki tahap lelang. Seluruh tahapan administrasi diharapkan selesai pada November 2025, bersamaan dengan penandatanganan kontrak hasil lelang yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November tahun ini.
Setelahnya, pekerjaan konstruksi akan segera dimulai untuk mengejar target penyelesaian pada tahun 2028.
Adapun arah pembangunan kompleks legislatif ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah prioritas dalam rencana pengembangan jangka menengah IKN, antara lain :
- Fokus pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, sebagai pusat kegiatan pemerintahan.
- Proporsi bangunan perkantoran hanya 20% dari total lahan, demi menjaga keseimbangan dengan ruang hijau dan fungsi ekologis.
- Penyediaan hunian layak dan berkelanjutan yang mencakup 50% dari total lahan, untuk mendukung kehidupan ASN dan masyarakat.
- Ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN yang mencapai 50% dari kebutuhan kawasan.
- Indeks aksesibilitas dan konektivitas yang ditargetkan berada pada level 0,74, menandakan kemudahan mobilitas dan efisiensi transportasi di kawasan ibu kota baru.
Dengan dimulainya pembangunan kompleks legislatif ini, IKN semakin mendekati visi besarnya sebagai pusat pemerintahan dan demokrasi modern Indonesia. Tidak sekadar memindahkan ibu kota, proyek ini menjadi simbol transformasi tata kelola negara menuju masa depan yang lebih inklusif, efisien, dan berkelanjutan.












